Sukses

KPK Sita Uang dan Buku Rekening Dalam OTT Bupati Kutai Timur

Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan tim penindakan menangkap Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur Ismunandar.

Liputan6.com, Jakarta Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Kutai Timur Ismunandar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis, 2 Juli 2020 malam.

Bupati Ismunandar ditangkap bersama istri dan seorang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di sebuah hotel di Jakarta. Tim penindakan juga mengamankan pihak lainnya di Kutai Timur dan Samarinda.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, bersama mereka diamankan sejumlah uang yang diduga diperuntukan untuk tindak pidana suap.

"Belum terkonfirmasi jumlahnya, yang pasti sejumlah uang dan beberapa buku rekening bank," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2020).

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan tim penindakan menangkap Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur Ismunandar.

Dia diamankan dalam operasi senyap yang digelar tim penindakan pada, Kamis, 2 Juli 2020 malam.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Firli mengatakan, penangkapan diduga terkait tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur.

"Tadi malam ada giat tertangkap tanganya para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu kabupaten di wilayah Kalimantan Timur," ujar Firli, Jumat (3/7/2020).

Firli masih belum mau membeberkan lebih jauh soal penangkapan yang dilakukan pihaknya. Dia berjanji akan menyampaikan informasi detail ke publik setelah proses penindakan selesai.

"Mohon dimaklumi juga asas praduga tak bersalah, mari kita ke depankan profesionalitas, akuntabilitas dan junjung tinggi HAM. Kami akan sampaikan semuanya setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti selesai," kata dia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.