Sukses

Pelanggar PSBB Transisi di Danau Sunter Diwajibkan Rapid Test dan Bayar Denda

Selain ikut rapid test Covid-19, enam warga yang kedapatan tidak menggunakan masker tersebut juga diharuskan membayar denda sesuai aturan.

Liputan6.com, Jakarta - Enam orang pelanggar protokol kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di kawasan Danau Sunter Selatan, Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (1/7/2020) malam, diwajibkan mengikuti rapid test.

Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Purnama mengatakan, selain ikut rapid test Covid-19, enam warga yang kedapatan tidak menggunakan masker tersebut juga diharuskan membayar denda sesuai aturan.

"Kondisi masa transisi ini tidak mengendorkan penjagaan dan pengawasan Danau Sunter Selatan. Tidak hanya siang hari, setiap malam juga kita siagakan petugas," katanya, Kamis (2/7/2020).

Menurut Purnama, rapid test terhadap warga pelanggar protokol kesehatan dilakukan petugas kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Cilincing yang disiagakan di lokasi sekitar Danau Sunter.

"Hasil rapid tes mereka negatif reaktif dan kita perbolehkan pulang," tegasnya seperti dikutip BeritaJakarta.id.

Kepala Puskesmas Kecamatan Cilincing, Edison Syahputra menambahkan, bila nantinya ada pelanggar yang kedapatan positif reaktif akan dirujuk melakukan swab tes. Selama proses menunggu hasil swab tes, orang bersangkutan pun diminta melakukan isolasi mandiri di rumah.

"Kalau memang positif dia juga harus melapor ke fasilitas sesuai domisili," dia menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rapid Test Warga Cilincing

Sebelumnya, sebanyak 1.000 warga Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, mengikuti test cepat massal (Rapid Test) di Area Parkir Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Kober, Kelurahan Semper Timur. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Relawan Indonesia Bersatu Lawan Covid-19.

Sekretaris Kota Jakarta Utara, Desi Putra mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Melawan Covid-19 bukan hanya tugas pemerintah saja. Kita butuh peran aktif dari seluruh elemen masyarakat," katanya.

Dengan kegiatan rapid tes ini, lanjut Desi, diharapkan pemetaan dan antisipasi penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kecamatan Cilincing bisa diantisipasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.