Sukses

Top 3 News: Rekomendasi Pemprov DKI untuk Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Top 3 News, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Andono Warih mengatakan, kantong plastik ramah lingkungan biasanya memiliki ketebalan yang cukup sehingga tidak mudah sobek.

Liputan6.com, Jakarta Top 3 News hari ini, larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai resmi dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019.

Larangan yang berlaku pada Rabu, 1 Juli kemarin mewajibkan warga Ibu Kota untuk mengganti kantong plastik sekali pakai dengan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL). Kantong tersebut bisa terbuat dari daun kering, kertas, kain, polyester maupun dari bahan daur ulang.

Lantas, apa konsekuensinya jika berani melanggar? Dari berupa teguran tertulis, uang denda hingga Rp 25 juta, bahkan sampai pencabutan izin usaha. 

Sejatinya larangan ini dikeluarkan agar mengurangi jumlah sampah plastik yang ada di Ibu Kota pada khususnya dan mengedukasi masyarakat untuk bisa lebih menjaga lingkungan sekitar. 

Berita terpopuler lainnya yang tak kalah disorot terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Negara (HIP).

Meski belum dibahas, RUU HIP kini telah banyak menuai kontroversi. Menurut survei terbaru yang dirilis Media Survei Nasional (Median) mengungkapkan, sebanyak 35,9 persen publik percaya bahwa RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) akan membuka peluang tampilnya kembali aliran atau paham komunisme di Indonesia.

Terkait hal ini, Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis pun angkat bicara. Menurutnya, Pancasila merupaka sesuatu yang final dan tidak mungkin diubah.

Jika merombak Pancasila, lanjutnya, itu artinya membubarkan bangsa Indonesia. 

Sementara itu, kasus pandemi Corona yang terjadi di Tanah Air hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda berakhir. Kasus positif Covid-19, terus mengalami peningkatan.

Indonesia bahkan dikatakan kini menempati urutan teratas negara di ASEAN dengan kasus Covid-19 terbanyak. Lantas, strategi apa saja yang dilakukan pemerintah untuk menghentikan laju pandemi ini?

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Rabu, 1 Juli 2020:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Ini Kantong Belanja Pengganti Plastik Sekali Pakai Rekomendasi Pemprov DKI

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Andono Warih merekomendasikan beberapa jenis kantong belanja yang bisa digunakan sebagai pengganti kantong plastik sekali pakai yang kini resmi dilarang.

Jenis yang dimaksud Andono adalah yang bisa digunakan berulang (reusable) atau kantong belanja ramah lingkungan (KBRL).

Kantong ramah lingkungan biasanya memiliki ketebalan yang cukup sehingga tidak mudah sobek dan dapat digunakan berulang.

"Memiliki ketebalan yang memadai, dapat didaur ulang serta dirancang untuk dapat digunakan berulang kali. Misalnya tas kain, tas pandan, tas purun," ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, kantong ramah lingkungan tidak mahal sehingga warga tidak akan kesulitan mendapatkannya.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. BNPT: Merombak Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia

Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis menyatakan, Pancasila sudah final, tak mungkin diubah lagi.

"Merombak Pancasila berarti mengubah Pembukaan UUD 1945. Jika itu terjadi berarti membubarkan bangsa Indonesia," ujar Hendri dalam dialog daring seperti dikutip dari Antara, Selasa (30/6/2020).

Dia menyatakan, Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD 1945 adalah "Perjanjian Luhur" bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara sesuai di UUD 1945 merupakan hasil kesepakatan bersama para pendiri bangsa.

Ia menegaskan tidak berbicara dari perspektif politik, namun murni tentang sejarah lahir dan keberadaan bangsa Indonesia.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. HEADLINE: Tertinggi di Asia Tenggara, Apa Strategi Indonesia Tekan Kasus Covid-19?

Pandemi Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda berakhir. Hingga saat ini penyebaran kasus masih terus berlangsung di sejumlah daerah.

Angkanya cukup variatif dan fluktuatif. Tercatat per hari 30 Juni 2020, kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah mencapai angka 56.385. Sementara, yang sembuh 24.806 orang dan meninggal adalah 2.876 orang.

Capaian kasus ini, menjadikan Indonesia ada di urutan teratas negara di ASEAN dengan kasus Covid-19 terbanyak. Meninggalkan Singapura (46.661) dan Filipina (36.438 kasus) yang berada di peringkat dua dan tiga ASEAN. 

Lantas, apa upaya pemerintah menghentikan laju pandemi ini?

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyatakan, pihaknya fokus mengerjakan apa sedang dihadapi saat ini. Menurutnya, pemerintah telah optimal melakukan penanganan pandemi COvid-19.

"Kenapa harus diukur pakai ASEAN? kenapa harus dibandingkan dengan negara ASEAN? Tidak ada gunanya itu," jelasnya kepada Liputan6.com, Selasa (30/6/2020).

 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.