Sukses

DPR Minta Namanya Tak Direshuffle, Tito: Nanti Dikira Pesanan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendapat pujian dari Komisi II DPR RI saat rapat dengar pendapat pada Senin (29/6/2020).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendapat pujian dari Komisi II DPR RI saat rapat dengar pendapat pada Senin (29/6/2020). Anggota Komisi II DPR Johan Budi pun menyebut agar Tito tidak di reshuffle oleh Presiden Jokowi.

Merespons itu, Tito Karnavian mengaku kurang nyaman dengan pujian tersebut. Dia khawatir hal tersebut dianggap sebagai sebuah pesanan.

"Kemarin ada yang menyampaikan, saya agak sedikit kurang nyaman, mengenai masalah isu reshuffle, nanti saya dikira ada pesanan dari saya. Tidak. Saya sama sekali tidak pernah meminta kepada teman-teman di DPR menyampaikan pendapat lain-lain tidak," kata Tito di DPR, Selasa (30/6/2020).

Tito Karnavian menambahkan, kehadirannya saat rapat DPR adalah sebuah kewajiban. Soal usulan agar dirinya tidak direshuffle, menurutnya adalah hak prerogatif Presiden.

"Saya sangat percaya bahwa semua jabatan apa pun juga adalah amanah dari Allah SWT dan atas keputusan prerogatif presiden. Jadi kita harus hormati apa pun itu," ujarnya.

Menurut mantan Kapolri itu, usulan agar dirinya tidak direshuffle hanya spontan saja. Dia bilang, tugasnya sebagai Mendagri hanya bekerja dan salah satunya mengawal Pilkada 2020 ini agar berlangsung jujur transparan, adil dan lancar.

"Dan insya Allah dengan situasi baru Covid-19 mudah-mudahan berkat kerja sama kita semua bisa menjaga agar tidak menjadi media penularan Covid-19.Jadi sekali lagi saya hanya bekerja saja, masalah yang lain-lain jabatan itu di tangan Allah SWT dan keputusan hak prerogatif Bapak Presiden," pungkas Tito Karnavian.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Yasonna Tak Hadir

Sebelumnya, Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Agenda yang dibahas adalah pendapat akhir mini fraksi terhadap RUU tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pilkada. Namun, hanya Tito Karnavian yang terlihat hadir. Sedangkan Yasonna berkirim surat yang menyatakan ketidakhadirannya. Ini membuat Komisi II geram.

Berbeda dengan Yasonna, Tito Karnavian yang hadir dalam rapat dengan DPR menuai pujian. Tito memilih mengikuti rapat dengan DPR dan meminta izin tak ikut rapat bersama Presiden.

"Menteri Dalam Negeri sudah menunjukkan komitmennya yang tinggi luar biasa bersama-sama kita semua untuk bisa mengawal pelaksanaan Pilkada serentak ini dengan baik, dengan sungguh-sungguh," jelas Doli.

Johan Budi lantas menanggapi dan bergurau. Dia meminta Komisi II mengirim surat kepada Presiden agar Tito tak direshuffle.

"Jika Komisi II menyimpulkan ada surat teguran kepada Menkumham melalui Presiden melalui lembaga DPR tentu saja, saya usul, kita juga usul agar Pak Mendagri ini tidak direshuffle saya kira. Soalnya saya dengar akan ada reshuffle," kata Johan.

Reporter: M Genantan

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.