Sukses

Kamrussamad Gerindra: Food Estate Berpotensi Melahirkan New Entrepreneur

Kamrussamad mengungkapkan, tujuannya selain manfaat dalam hal pangan maupun ekonomi, food estate juga berpotensi pada pengembangan infrastruktur di Kalteng.

Liputan6.com, Jakarta - Rencana Pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional menjadi prioritas utama dinilai sudah tepat. Food estate di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diharapkan menjadi faktor bagi generasi muda menjadi entrpreneur sektor agrobisnis

Demikian disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerrinda Kamrussamad. Pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, kini tengah menggodok satu konsep pembangunan pertanian yang disebut dengan ‘food estate’. Tujuannya, selain manfaat dalam hal pangan maupun ekonomi, food estate juga berpotensi pada pengembangan infrastruktur di Kalteng.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi telah menerbitkan beleid yang mengatur mekanisme penempatan uang negara pada dana bank umum, khususnya bank anggota himpunan bank milik negara (Himbara) dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN), yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.70/PMK.05/2020.

Bahkan, kata dia, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konfrensi pers virtualnya di Istana Negara, Jakarta lalu mengatakan, untuk tahap awal ini pemerintah menyiapkan sedikitnya Rp 30 triliun dana yang akan ditempatkan pemerintah dalam bank anggota Himbara tersebut.

"Penempatan dana negara senilai Rp 30 triliun ke Himbara sesuai PMK No.70/2020, harus diberikan kemudahan pengucuran modal kerja baru bagi UMKM dan entrepreneur. Sehingga, hal itu dapat mendorong pergerakan sektor riil dan daya beli masyarakat," kata Kamrussamad.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dibuat Setiap Zona Kepulauan

Namun demikian, kata Kamrussamad, sebaiknya lokasi food estate dibuat setiap zona kepulauan. Seperti zona Sumatera ditempatkan di Bengkulu, zona Sulawesi ditempatkan Sulawesi Barat, zona Jawa-Bali ditempatkan di NTB, zona Papua-Maluku ditempatkan di Ternate.

"Bukan hanya di Kalimantan Tengah, tapi lebih baik dibuat zona. Sehingga, hal itu menjadi faktor pendorong meningkatnya produksi pangan nasional serta menciptakan lapangan kerja baru," tegas Kamrussamad.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini