Sukses

Kala DPR Minta Menteri Tito Tak Direshuffle tapi Kecam Yasonna, Usai Amuk Jokowi

Belum juga reda, salah satu menteri Jokowi dikritik Komisi II DPR. Dia adalah Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi mengamuk dan mengancam reshuffle menteri setelah melihat kinerja kabinetnya dalam menangani pandemi Corona. Belum juga reda, salah satu menteri Jokowi dikritik Komisi II DPR. Dia adalah Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.

Kritik tersebut dilontarkan lantaran Yasonna tak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Yasonna.

Rapat tersebut membahas soal pendapat akhir mini fraksi sebagai sikap akhir terhadap RUU tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada. Hanya Tito yang hadir dalam kesempatan itu, sedangkan Yasonna membuat surat yang menyatakan ketidakhadirannya.

"Saya sangat protes ketidakhadiran itu. Oleh karena itu sikap fraksi PAN jelas ditunda kegiatan ini sampai kehadiran beliau bersama kita," Kata Guspardi Gaus, Anggota Komisi II DPR Rai dari Fraksi PAN, Rabu (29/6/2020).

Anggota dari Fraksi Golkar pun menyindir Yasonna soal pernyataan Presiden Jokowi yang menegur keras menteri kabinetnya.

"Sudah seharusnya, sudah selayaknya menteri-menteri ini benar-benar mengikuti bagaimana petunjuk arahan bapak Presiden. Ini sudah extraordinary, jangan linear biasa-biasa saja, untuk kepentingan rakyat kita harus dahulu kan. Kemarin kita sudah bertoleransi kita buka rapatnya, hari ini dibacakan mini fraksi," kata Agung Widyantoro.

Berbeda dengan sikapnya ke Yasonna, Komisi II DPR justru memuji Menteri Tito.

Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia memuji Tito yang memilih hadir ke RDP dan meminta izin tak ikut rapat bersama Presiden.

"Dan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri kami memberikan apresiasi yang luar biasa. Terima kasih banyak. Menteri Dalam Negeri sudah menunjukkan komitmennya yang tinggi luar biasa bersama-sama kita semua untuk bisa mengawal pelaksanaan pilkada serentak ini dengan baik, dengan sungguh-sungguh," jelas Doli.

"Dua kali Rapat Terbatas dengan Presiden minta izin untuk bisa bersama-sama kita di sini untuk membahas soal perppu ini. Sekali terima kasih Pak Menteri Dalam Negeri bersama jajarannya," lanjut dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dinilai Lecehkan Komisi II

Salah satu kader PDIP, Johan Budi, menilai sikap Yasonna yang alih-alih datang dan meminta izin langsung dan hanya mengirim surat, melecehkan Komisi II.

"Bukan persoalan Menkumham wajib atau tidak wajib hadir di sini. Ini persoalan komitmen. Yang kedua ini persoalan wibawa Komisi II. Kita ini tidak punya wibawa jika dilecehkan seperti ini, tidak ada kejelasan. Dan yang meminta penundaan 9 Desember itu adalah pemerintah. Artinya kalau yang minta saja tidak punya komitmen sebagian, ini perlu ada sikap kita yang tegas juga," jelas Johan.

Yang menarik, Johan bergurau agar meminta agar Tito yang tak direshuffle.

"Jika Komisi II menyimpulkan ada surat teguran kepada Menkumham melalui Presiden melalui lembaga DPR tentu saja, saya usul, kita juga usul agar Pak Mendagri ini tidak direshuffle saya kira. Soalnya saya dengar akan ada reshuffle," kata Johan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.