Sukses

Kabinet Baru Saja Ditegur, Komisi II DPR Bakal Laporkan Menteri Yasonna ke Jokowi

Komisi II DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi II DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Rapat itu membahas pendapat akhir mini fraksi sebagai sikap akhir antara menolak atau menerima, terhadap RUU tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada.

Namun, hanya Menteri Tito saja yang terlihat hadir. Sedangkan Yasonna membuat surat yang menyatakan ketidakhadirannya. Hal ini pun membuat Komisi II geram.

Banyak para anggota Komisi II yang menilai Yasonna tidak menghormati proses penentuan 9 Desember untuk dimulainya Pilkada Serentak 2020. Karena berbagai masukan dari para anggota, akhirnya Komisi II memberi teguran keras.

"Komisi II menyampaikan teguran keras terhadap Menteri Hukum dan HAM yang kita nilai bukan hanya tidak menghargai institusi tapi juga tidak menghargai proses politik maupun hukum yang selama ini kita jalani yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia, Senin (29/6/2020).

Bahkan Komisi II akan melayangkan surat ke Presiden Jokowi untuk menyampaikan sikap Menteri Yasonna tersebut.

"Saya kira keputusan kita untuk menunda Pilkada serentak menjadi 9 Desember ini penuh konsekuensi dan itu menuntut keseriusan kita semua. Dan kalau ada satu pihak yang menganggap ini atau menghadiri undangan saja tidak bisa, ini saya kira menunjukkan ketidakseriusan proses-proses yang sangat penting ini. Setuju kita kirim surat kepada Presiden untuk menyampaikan situasi ini dan sebagai sikap dan teguran keras kita kepada Menteri Hukum dan HAM," ungkap Doli.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rapat Ditunda

Doli menuturkan, Komisi II akhirnya menunda rapat tersebut sebagaimana masukan dari beberapa anggota yang hadir.

"Dan kita akan lanjutkan rapat ini pada saat Menteri Hukum dan HAM bisa hadir bersama Pak Menteri Dalam Negeri," jelas Doli.

"Insyaallah setelah ini kita cari waktu secepat mungkin. Saya sudah cek dengan sekretariat hari Kamis mungkin bisa. Nanti kita kirim surat undangan secara resmi. Hari ini akan kita pastikan kapan melanjutkan rapat ini," tegas Doli dan kemudian menutup rapat tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.