Sukses

Gugas Tugas Pastikan Pekerja Migran Bebas Covid-19 Saat Pulang ke Kampung Halaman

Laksma Eko menyebut, kedatangan terpantau di beberapa titik pintu masuk negara, seperti Batam, Jakarta dan Benoa.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Koordinator Subbidang Pengamaan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Nasional Laksma TNI Ribut Eko mengatakan, karantina kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) dilakukan kepada mereka yang hasil tesnya menunjukkan positif COVID-19. Karantina ini dilakukan hingga proses pengembalian ke kampung halaman.

"Kami memonitor mulai dari kedatangan sampai ke Indonesia, kemudian sampai dia di-testing, positif atau negatif, kemudian dikarantina, sampai pengembalian,” ujar Laksma Eko di Media Center Gugus Tugas Nasional, Graha BNPB Jakarta, Minggu (28/6/2020).

Laksma Eko menyebut, kedatangan pekerja migran terpantau di beberapa titik pintu masuk negara, seperti Batam, Jakarta dan Benoa.

"Kami bekerja sama dengan satuan tugas pelaksana di lapangan untuk memonitor kedatangan pekerja migran melalui debarkasi pelabuhan dan bandar udara," terang dia.

Laksma Eko menyatakan, demi memfasilitasi pekerja terpapar virus Covid-19, Gugus Tugas mengoperasikan rumah sakit darurat khususnya di Pulau Galang dan Wisma Atlet Kemayoran, serta tempat sebagai karantina seperti di Pademangan.

"Tempat-tempat itu untuk menunggu hasil PCR-nya. Bisa tiga hari. Mereka setelah dinyatakan negatif, barulah, kita bekerja sama dengan BP2MI,” dia menandasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pantau Kesehatan

Sebagai informasi, Gugus Tugas Nasional bekerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan kementerian terkait lain memberikan pelayanan dan perlindungan.

Di bawah bidang operasi, Gugus Tugas Nasional melakukan penanganan kepada para pekerja migran. Penanganan tersebut mencakup pemantauan mulai dari kedatangan di Indonesia sampai mereka menjalani tes kesehatan, termasuk pengujian sampel.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.