Sukses

Beragam Tanggapan Terkait Pembakaran Bendera PDIP

PDIP akan mengambil langkah hukum atas ulah pembakaran bendera yang dilakukan pada Rabu, 24 Juni 2020 di depan gedung DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Aksi demonstrasi penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) Rabu, 24 Juni 2020 di depan gedung DPR diwarnai dengan pembakaran bendera PDIP.

PDIP pun tak tinggal diam. Mereka akan mengambil langkah hukum atas ulah aksi yang dipandang provokatif tersebut.

"Karena itulah mereka yang telah membakar bendera Partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum. Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Rabu, 24 Juni 2020 malam.

Tak hanya itu, Dewan Pengurus Cabang PDIP Jakarta Timur pun melakukan long march menuju Polres Jaktim pada Kamis, 25 Juni 2020. Mereka meminta Kepolisian mengusut pembakaran bendera partainya.

"Mendorong jajaran Kepolisian negara untuk melakukan pengusutan dan penangkapan terhadap pelaku pembakaran dan dalang pembakaran bendera serta para donaturnya," kata Ketua DPC PDIP Jaktim Dwi Rio Sambodo.

Sementara itu, mantan Sekretaris Jenderal PDIP yang juga politisi senior Tjahjo Kumolo angkat bicara. Dia meminta pengurus anak ranting, DPC, DPD dan fraksi PDIP di parlemen mendatangi pihak Kepolisian agar mengusut tuntas pembakaran bendera partainya.

Berikut beragam tanggapan terkait pembakaran bendera PDIP dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 10 halaman

Ambil Jalur Hukum

Aksi demonstrasi penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) Rabu, 24 Juni 2020 di depan gedung DPR diwarnai dengan pembakaran bendera PDIP.

Terkait hal ini, partai berlambang banteng bermoncong putih tersebut menyesalkan aksi yang dipandang provokatif tersebut. Adapun, mereka akan mengambil langkah hukum atas ulah tersebut.

"Karena itulah mereka yang telah membakar bendera Partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum. Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Rabu, 24 Juni 2020 malam.

Dia menegaskan, PDIP merupakan partai militan, yang mempunyai basis akar rumput yang kuat. Meski demikian, semua kader tak terpancing dengan sikap tersebut.

"Kekuatan ini kami dedikasikan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa dan negara. Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," ungkap Hasto.

 

3 dari 10 halaman

Bantah Dukung Komunis

Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) mengecam aksi pembakaran bendera PDIP saat aksi penolakan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR pada Rabu, 24 Juni 2020 lalu.

Dalam aksi demonstrasi itu, massa juga menuding PDIP mendukung komunis.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Umum Bamusi Nasyirul Falah Amru atau akrab disapa Gus Falah menyatakan, tudingan bahwa PDIP mendukung komunisme adalah fitnah. Menurut dia, banyak aktivitas keagamaan dilakukan PDIP dan organisasi sayapnya.

"Dan jangan lupa juga, PDI Perjuangan memiliki organisasi sayap bernama Baitul Muslimin Indonesia atau Bamusi, organisasi sayap partai di bidang keislaman yang dibentuk oleh DPP PDI Perjuangan pada tahun 2007. Bamusi ini beranggotakan kaum muslimin dari berbagai ormas Islam," kata Gus Falah, Jumat, 26 Juni 2020.

Dia menyebut, hampir seluruh kantor PDIP mulai dari tingkat DPP, DPD, serta DPC di seluruh Indonesia memiliki tempat ibadah berupa masjid atau musala. Di DPP contohnya, ada Masjid At Taufieq yang selalu digunakan untuk salat Jumat kader dan warga setempat.

"Jadi, seluruh fakta yang ada menunjukkan PDI Perjuangan sama sekali bukan komunis. Sehingga para pihak yang selalu menuduh PDI Perjuangan sebagai komunis itu, mungkin salah minum obat," tutur Gus Falah.

 

4 dari 10 halaman

Politisi Senior Tjahjo Kumolo Angkat Bicara

Mantan Sekretaris Jenderal PDIP yang juga politisi senior Tjahjo Kumolo meminta pengurus anak ranting, DPC, DPD dan fraksi PDIP di parlemen mendatangi pihak Kepolisian agar mengusut tuntas pembakaran bendera partainya.

"Menyikapi pembakaran bendera PDI Perjuangan saat demo di DPR, pengurus anak ranting, DPC, DPD, dan fraksi PDI Perjuangan se Indonesia wajib menyampaikan, dan mendatangi, (untuk) menyampaikan permintaan kepada Polres dan Polda se Indonesia untuk mengusut, menangkap, dan memproses secara hukum pembakar bendera partai," kata Tjahjo, Kamis, 25 Juni 2020.

Menurut dia, hal ini penting. Karena bendera adalah lambang partai yang hatus dijaga kehormatannya. Tjahjo menilai, wajar jika kader partainya terganggu dengan insiden pembakaran bendera tersebut.

"Ini harga diri, kami harga diri teman-teman partai. Kami merasa tersinggung, terhina, kok sampai ada yang membakar. Kalau dibiarkan, lama-lama bisa membakar gedung partai ini," ungkap Tjahjo Kumolo.

"Karena bendera adalah lambang partai yang harus dijaga kehormatannya oleh anggota dan kader partai," sambung dia.

Tjahjo menegaskan, siapapun boleh melakukan aksi, tapi jika sudah membakar atau merusak, siapa pun merasa tersinggung.

Dia pun menuturkan, semua kader masih mengikuti instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk membawa ini ke proses hukum.

"Sekarang kan sudah jalan, teman-teman di daerah laporan ke masing-masing Polres," jelas Tjahjo.

 

5 dari 10 halaman

Kader Lakukan Long March

Dewan Pengurus Cabang PDIP Jakarta Timur melakukan long march menuju Polres Jaktim pada hari ini. Mereka meminta Kepolisian mengusut pembakaran bendera partainya pada aksi di depan DPR, Rabu 24 Juni 2020.

"Mendorong jajaran Kepolisian negara untuk melakukan pengusutan dan penangkapan terhadap pelaku pembakaran dan dalang pembakaran bendera serta para donaturnya," kata Ketua DPC PDIP Jaktim Dwi Rio Sambodo, Kamis, 25 Juni 2020.

Dia menegaskan, pembakaran bendera PDIP merupakan bentuk anarkisme sekompok masyarakat serta tindakan kejahatan terhadap demokrasi yang tidak dibenarkan. Bahkan, menuduh partainya sama dengan PKI.

"Adalah tindakan fitnah yang teramat keji dan wajib diproses hukum. Sekali lagi wajib," tutur Sambodo.

Pihaknya pun mengajak seluruh elemen masyarakat kebangsaan untuk bersama-sama melawan bentuk anarkisme dari kelompok pemecah belah bangsa.

"Cukup sudah 350 tahun kolonialisme bercokol di Indonesia dan kita tidak mau lagi kembali pada era adu domba. Segala silang pendapat tentang RUU HIP (Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila) diselesaikan secara mekanisme ketatanegaraan, sesuai konstitusi negara," pungkas Ketua DPC PDIP ini.

 

6 dari 10 halaman

PP Pemuda Muhammadiyah Mengutuk Keras

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Muhammad Sukron mengutuk keras aksi pembakaran bendera PDIP di depan Gedung DPR Rabu 24 Juni 2020.

"Saya mengutuk keras atas pembakaran bendera PDI Perjuangan, polisi harus mengusut tuntas atas tindakan kriminal tersebut," kata Sukron.

Menurut dia, pembakaran bendera PDI Perjuangan itu tindakan yang berlebihan. Jika hanya menyampaikan pendapat atau aspirasi melalui demonstrasi tentu sah saja.

“Tapi jika sudah melakukan pengrusakan, terlebih itu membakar bendera partai politik, tentu saja itu tidak dibenarkan oleh undang-undang," ungkap Sukron.

Dia pun meminta, di masa pandemi Covid-19 ini, mestinya semua pihak bisa menahan diri. Karena semua elemen bangsa sedang fokus keluar dari pandemi dan pemulihan ekonomi.

"Tidak malah bikin gaduh dengan membakar bendera partai politik. Ada cara yang baik untuk menyampaikan aspirasi termasuk demonstrasi," jelas Sukron.

 

7 dari 10 halaman

Ulama Mengecam

Sejumlah ulama dan kiai Betawi mengecam tindakan pembakaran bendera PDIP dan mendesak aparat penegakan hukum untuk memprosesnya.

H Zainal Arifin Naim selaku juru bicara para kiai Betawi menyatakan, pihaknya mengapresiasi setinggi-tingginya langkah yang diambil oleh Presiden Jokowi dan fraksi-fraksi di DPR dengan menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

"Hal tersebut menunjukkan, bahwa pemerintah dan DPR mendengarkan aspirasi warga dari berbagai lapisan masyarakat, baik dari Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lain-lain," ungkap Zainal.

Karenanya, para kiai Betawi meminta seluruh kelompok harus menjaga diri untuk tidak memperkeruh suasana. Dia meminta semua pihak menggunakan proses dialog dan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan berbagai perbedaan, khususnya dalam menyikapi polemik RUU HIP.

"Kita harus bersatu dan solid dalam menghadapi pandemi dan mencari solusi atas dampak-dampaknya, khususnya dalam bidang ekonomi," ujar Zainal.

Lebih jauh, para ulama dan kiai ini juga meminta kepada umat Islam agar menjaga akhlaqul karimah dalam menyikapi perbedaan politik.

"Kami para ulama dan kiai Betawi mengutuk keras dan menyesalkan pembakaran bendera PDI Perjuangan karena dapat menimbulkan retaknya rumahnya kebangsaan kita. Kami meminta agar kita tidak mengotori Jakarta dengan aksi premanisme dan provokasi. Sebab itu, kami mendesak agar aparat penegak hukum dapat menangkap pembakar bendera PDIP, sehingga hal serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang," jelas Zainal.

 

8 dari 10 halaman

Bukti Pembakaran Sudah Dikantongi

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menyambangi Polda Metro Jaya. Dia menuturkan, kehadirannya bukan untuk melaporkan kejadian pembakaran bendera PDIP, yang notabenenya adalah partainya.

Namun, dia meminta komitmen pihak Kepolisian untuk menangani hal ini.

"Kedatangan saya hari ini bukan melapor, tapi dalam fungsi saya sebagai Ketua Komisi III dalam fungsi pengawasan saya, karena Polri adalah mitra Komisi III. Saya ingin tahu lebih jauh sudah sejauh mana langkah Polri dalam kasus tersebut," kata Herman, di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2020.

"Dari penjelasan yang saya dapat, bahwa Polri sudah melakukan penyelidikan dan profiling, Polri sudah memiliki bukti-bukti, dari pihak-pihak yang diduga melakukan hal tersebut," lanjut dia.

Herman menuturkan, nanti ada pihak tim hukum PDIP yang akan hadir untuk melaporkan secara resmi.

"Yang akan datang nanti tim hukum PDI Perjuangan jam 14.00 WIB akan datang (ke Polda Metro Jaya) bersama-sama dengan pengurus Dewan Pimpinan Daerah PDIP Jakarta," ungkap Herman.

Senada, Anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta mendesak agar polisi bisa mengusut tuntas dan menangkap pelaku, serta dalangnya.

"Indikasi kearah adanya unsur kesengajaan melalui perencanaan yang matang dapat dilihat secara kasat mata," kata dia.

Sebelum pembakaran terjadi, peserta aksi sudah membawa atribut bendera macam-macam termasuk bendera dengan simbol palu arit dalam aksi.

"Dari mana mereka mendapatkan atribut bendara-bendera itu jika tidak sengaja membawa atau bahkan diindikasikan sengaja memproduksinya sendiri," tegas Wayan.

Dia pun menuturkan, aksi pembakaran tersebut mengarah untuk mengadu domba dan ingin memecah belah masyarakat, sehingga terjadi konflik.

"Ketegasan pihak kepolisian akan memberikan efek jera kepada pelaku sehingga berpengaruh signifikan untuk mencegah tindakan yang sama berulang pada waktu yang lain. Ketegasan polisi juga akan memberikan rasa keadilan dan kenyamanan kepada pihak korban yang akan menjalar kepada munculnya rasa adil, aman, dan nyaman pada masyarakat secara luas," tukas Wayan.

 

9 dari 10 halaman

Polisi Janji Selesaikan Kasus secara Profesional

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan pihaknya akan bertindak secara profesional usai adanya aduan dari pihak yang merasa dirugikan.

"Polisi akan melakukan penyelidikian secara profesional. Kita akan memeriksa barang bukti, saksi, sesuai SOP yang ada. Laporan semua yang masuk ke kepolisian akan ditindaklanjuti," tutur Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Argo menyerahkan penanganan kasus pembakaran bendera PDIP tersebut kepada penyidik sebagaimana perkara lainnya yang masuk ke kepolisian. Sejauh ini, belum ada upaya pemanggilan sejumlah pihak yang terlibat atas peristiwa itu.

"Setelah menerima laporan, penyidik akan mendalami dan meminta keterangan pelapor, saksi-saksi baru akan kita lakukan pemeriksaan," ucap dia.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu yakin masyarakat dapat menahan diri dari tindakan yang dapat merugikan bangsa. TNI Polri akan melakukan pengawalan keamanan dan ketertiban.

"Saya rasa semua, kita, masyarakat, sama-sama menjaga negara kita. Dengan masyarakat kita akan lakukan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, agar masyarakat dapat memahami. Kita terus bekerja khususnya di tengah situasi pandemi ini. Kita komunikasikan dan dengan masyarakat kumpul semua, bagaimana tercipta situasi kondusif," Argo menandaskan.

 

10 dari 10 halaman

Didoakan Kader

Menyikapi pembakaran bendera PDIP di depan gedung DPR Rabu 24 Juni kemarin, para pengurus di Yogyakarta menggelar aksi konsolidasi, dan mengibarkan bendera partai sebagai bentuk aksi protes.

Meski melakukan aksi protes, Ketua DPC PDIP Kabupaten Bantul, Joko Purnomo mengingatkan aksi ini tetap dilakukan sesuai protokol Covid-19. Dia pun menyadari para kader merasa sakit hati dan kecewa dengan pembakaran bendera.

"Kami mendoakan semoga mereka-mereka yang saat ini melakukan hal-hal seperti itu, ya semoga bisa berpikir ulang dan tidak mengulangi hal-hal yang menurut saya kurang pas dilakukan sebagai bangsa Indonesia," kata Joko dalam keterangannya, Sabtu, 27 Juni 2020.

Dalam aksi yang diikuti ratusan kader dan bahkan ada mantan Bupati Bantul sekaligus Politikus Senior PDIP Idham Samawi tersebut, untuk menunjukkan, bahwa partainya sudah merapatkan barisan sebagaimana mandat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Kami memperkokoh dan memperkuat barisan sampai tingkat bawah sesuai perintah Ibu Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri," ungkap Joko.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kota Yogyakarta Eko Suwanto, selain meminta seluruh kader mengibarkan bendera partai di rumahnya masing-masing, juga membuat laporan resmi ke Polda DIY berkaitan dengan akun-akun yang menebar kebencian dan fitnah.

Dia pun mendukung pihak DPP untuk mengambil jalan hukum, untuk menyelesaikan kasus ini.

"Kader partai di daerah mendukung proses hukum bagi pelaku dan penanggung jawab aksi demo di Jakarta," pungkas Eko.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.