Sukses

Petugas Dishub dan Satpol PP Pantau Warga yang Langgar Protokol di CFD Jakbar

Jam pelaksanaan CFD dipangkas dari semula pukul 06.00-11.00 menjadi pukul 06.00-09.00 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menyiapkan delapan ruas jalan untuk dijadikan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) harini, Minggu (28/6/2920).

Walikota Jakarta Barat Rustam Effendi menyatakan pihakya menyiapkan puluhan petugas dari Dishub dan Satpol PP DKI untuk mengawasi warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Ada Dishub dan Satpol PP jaga (CFD),” kata Rustam saat dikonfirmasi, Minggu (28/6/2020).

Selain itu, jam pelaksanaan CFD juga dipangkas dari semula pukul 06.00-11.00 menjadi pukul 06.00-09.00 WIB.

“Iya sampai jam 09.00 saja, semua (CFD di Jakarta) gitu,” ucapnya.

Rustam menegaskan semua warga yang berolahraga wajib menerapkan protokol kesehatan apabila tidak maka sanksi sosial akan diterapkan petugas.

“Bisa memungut sampah atau sanksi lain,” katanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

6 Ruas CFD Jakbar

Adapun enam ruas jalan yang menjadi CFD di Jakbar sebagai berikut:

- Jalan Puri Elok

- Jalan Puri Ayu 1

- Jalan Puri Ayu

- Jalan Puri Molek

- Jalan Puri Molek 1

- Jalan Puri Harum

- Jalan Gajah Mada

- Jalan Hayam Wuruk

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.