Sukses

Sederet Langkah KIEC Lindungi Karyawan dari Wabah COVID-19

Penyebaran yang luar biasa ini menjadi salah satu dasar utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (PT KIEC) dalam menerapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan perusahaan.

Liputan6.com, Jakarta Pandemi COVID-19 telah berdampak besar bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Penyebaran yang cepat menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi dalam penanganan COVID-19. Saat ini di Indonesia tercatat 4.557 kasus terkonfirmasi, 399 meninggal dan 380 sembuh per 13 April 2020. Penyebaran yang luar biasa ini menjadi salah satu dasar utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (PT KIEC) dalam menerapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan perusahaan.

Jauh sebelum penyebaran luar biasa COVID-19, PT KIEC telah melakukan langkah-langkah antisipasi salah satunya dengan mengadakan sosialisasi kepada karyawan meliputi pemahaman mengenai apa itu COVID-19, bagaimana cara penularannya dan seperti apa cara pencegahannya.

Bekerjasama dengan RS Krakatau Medika

PT KIEC memberikan informasi penting dan teraktual mengenai COVID-19 kepada karyawan, harapannya dengan sosialisasi yang dilakukan karyawan PT KIEC dapat memahami hal-hal penting yang perlu dipahami dan tidak panik dalam menghadapi wabah ini. PT KIEC juga menyediakan banner dan poster mengenai COVID-19 di pintu masuk utama dan papan pengumuman.

Screening dan Absensi Online

 

Selama masa pencegahan COVID-19, PT KIEC melakukan screening kepada karyawan dan tamu yang akan memasuki area perkantoran dengan cara melakukan pengukuran suhu tubuh serta menyediakan hand sanitizer di pintu utama perusahaan. Selain itu, presensi absen dilakukan secara online melalui www.intra.kiec.co.id/absen.

Sistem Work From Home

Demi menjaga keselamatan karyawan dan memutus rantai penyebaran COVID-19, terhitung sejak tanggal 23 Maret 2020 PT KIEC menerapkan sistem Work From Home (WFH) bagi seluruh karyawan. Selama pemberlakuan sistem WFH, karyawan PT KIEC melakukan semua pekerjaan di rumah masing-masing dengan catatan Kepala Subdit/Divisi menentukan dan membuat jadwal kerja karyawan agar operasional perusahaan dapat tetap berjalan, melakukan koordinasi setiap harinya melalui Group Discussion atau Video Conference, serta sewaktu-waktu bisa dipanggil untuk hadir di kantor jika ada pekerjaan yang mendesak/penting.

Bentuk Satgas COVID-19

Demi meningkatkan efektivitas penerapan langkah-langkah pencegahan COVID-19, perusahaan membentuk Satgas COVID-19 PT KIEC sesuai dengan SK Direksi Nomor HK.00.01/049/2020 mengenai Tim Satuan Tugas Khusus Pencegahan dan Penanganan COVID-19 PT Krakatau Industrial Estate Cilegon.

Satgas ini bertugas untuk melakukan upaya-upaya pencegahan COVID-19 di lingkungan kerja PT KIEC, melakukan tindakan pengecekan awal dan tindak lanjut penanganan pada karyawan/tamu di lingkungan PT KIEC, melakukan komunikasi internal dan eksternal secara berkala, menyusun metode dan prosedur pencegahan & penanganan terhadap orang yang berisiko COVID-19 serta melaporkan perkembangan kepada Manajemen PT KIEC.

 

 

Semua langkah dan upaya dilakukan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 khususnya di lingkungan perusahaan. Perusahaan pun berharap dengan kedisiplinan semua karyawan dalam menerapkan langkah-langkah penyebarannya pandemik COVID-19 dapat segera berlalu.

Manajemen PT Krakatau Industrial Estate Cilegon menghimbau semua karyawan untuk tetap tenang dan jangan panik, bersama bisa lawan COVID-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini