VIDEO: Penusuk Mantan Menkopolhukam Wiranto Divonis 12 Tahun Penjara
Syahrial Alamsyah, alias Abu Rara, pelaku penusukan terhadap mantan Menkopolhukam Wiranto, divonis 12 tahun kurungan penjara. Sebelumnya, dua orang pelaku lainnya juga telah divonis masing-masing 5 dan 9 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Keluar dari RSPAD, Wiranto ke Kantor untuk Acara Purnatugas
Nasional 19 Okt 2019, 16:38 WIB -
VIDEO TOP 3: Wajah Paling Sempurna di Dunia
Nasional 18 Okt 2019, 19:30 WIB -
VIDEO: Penusuk Wiranto Suruh Anak dan Istri Serang Polisi
Nasional 18 Okt 2019, 12:00 WIB
-
VIDEO: Heboh, 'Sepeda Nabi Adam' di Tengah Kota Jeddah
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Merebus Telur dengan Air Panas Berbahaya?
Nasional Baru saja -
Prinsip Less Is More Diterapkan oleh Nurra dalam Setiap Pilihan Fashion
Lifestyle 4 jam yang lalu -
Intip Gaya Favorit Nurra yang Sederhana Namun Tetap Keren
Lifestyle 4 jam yang lalu -
Penuh Haru! Momen Putri Isnari Minta Restu Keluarga di Acara Pengajian
Dangdut 5 jam yang lalu -
Tak Tampak di Halal bi Halal, 8 Potret Mayangsari dan Bambang Tri Lebaran Perdana Tanpa Anak
Hiburan 5 jam yang lalu -
Lolly Meizani Mohon Maaf Ke Nikita Mirzani: Mimi Tetap Ibu Lolly
Hiburan 6 jam yang lalu -
Pindah ke Kanada, 8 Fakta Menarik Cindy Fatikasari & Tengku Firmansyah - Punya Banyak Kesamaan
Hiburan 7 jam yang lalu -
VIDEO: Raut Gembira Megawati Hangestri Sambut Red Sparks Jelang Laga Hadapi Indonesia All Star
Olahraga 8 jam yang lalu -
VIDEO: Momen Romantis Pria Lamar Kekasihnya di Tengah Pertunjukan Tari Kecak Uluwatu
Unik 9 jam yang lalu -
Potret Cantiknya Shandy Aulia Berhijab Saat Liburan di Arab, Netizen: Siap Log In?
Lifestyle 9 jam yang lalu -
VIDEO: Israel Pamerkan Rudal Balistik Iran yang Berhasil Dicegat
Nasional 9 jam yang lalu -
Bos Apple Tim Cook Acungkan Dua Jari Sebelum Bertemu Jokowi di Istana
Hiburan 9 jam yang lalu -
Israel Pamerkan Rudal Balistik Iran yang Berhasil Dicegat
Nasional 9 jam yang lalu -
VIDEO: Tidak Diberi Jatah Kelola Parkir, Dua Pria Serang Kafe di Indramayu
Nasional 9 jam yang lalu