Sukses

Komisi X DPR Minta Mendikbud Pantau Langsung Proses PPDB

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyebutproses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah daerah ricuh.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyebutproses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah daerah ricuh. Ia lantas meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera turun tangan untuk menjamin transparansi PPDB yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota.

"Kericuhan PPDB seolah menjadi cerita lama yang terus berulang setiap tahun. Kemendibud bersama Dinas Pendidikan di Provinsi maupun Kabupaten/Kota harusnya menyosialisasikan skema PPDB sejak jauh hari sehingga meminimalkan potensi protes dari calon siswa maupun wali murid," ujarnya di Jakarta, Kamis (24/6/2020).

Syaiful Huda mendapat laporan sejumlah orangtua calon siswa di berbagai daerah melakukan protes terkait proses PPDB. Salah satunya di DKI Jakarta yang berdemo di Balai Kota, memprotes aturan umur calon siswa.

Protes serupa juga terjadi di Kota Bogor di mana orangtua protes atas ketidakjelasan kuota jalur prestasi.

Huda menjelaskan daerah memang diberikan kewenangan untuk menentukan aturan PPDB berbasis zonasi agar lebih fleksibel. Kendati demikian, otoritas daerah harus tetap mengacu Kemendikbud.

"Bisa jadi aturan PPDB di satu daerah dengan daerah lain berbeda-beda karena Dinas Pendidikan melihat urgensi yang berbeda-beda sesuai kondisi wilayah masing-masing. Hanya saja perbedaan aturan ini harus dikawal dan disosialisikan sejak jauh hari sehingga tidak memicu kericuhan," katanya. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terdapat 4 Jalur

Dia mengungkapkan, setiap PPDB ada empat jalur yang bisa dipertimbangkan oleh pihak sekolah dalam menerima peserta didik baru. Keempat jalur tersebut adalah jalur domisili, jalur afirmasi, jalur perpindahan, dan jalur prestasi.

"Harusnya aturan dari daerah tetap merujuk pada proporsi tersebut sehingga PPDB tetap dalam koridor aturan nasional meskipun tetap memperhatikan keragaman kondisi daerah," katanya.

Politisi PKB ini berharap dinas pendidikan maupun sekolah memberikan ruang klarifikasi seluas-luasnya bagi calon orangtua siswa.

"Karena pandemi Covid-19 semua PPDB dilakukan secara online. Kondisi ini bisa jadi memicu kecurigaan para orang tua siswa Ketika mereka tidak diberikan pemahaman mengenai aturan main penerimaan peserta didik baru secara komprehensif,” katanya.

Huda mendesak agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim turun langsung memantau proses PPDB ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.