Sukses

Kembali Beroperasi, Cek Waktu Operasional TMII, Ragunan dan Ancol

Sejumlah tempat rekreasi di Jakarta sudah kembali beroperasi pada hari ini Sabtu (20/6/2020). Salah satunya yakni kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah tempat rekreasi di Jakarta sudah kembali beroperasi pada hari ini Sabtu (20/6/2020). Salah satunya yakni kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.

Pengoperasian tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 131 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Sektor Usaha Pariwisata.

"Mulai tanggal 20 Juni 2020-2 Juli 2020 maksimal pemilik usaha, pekerja dan pengunjung 50 persen meliputi taman rekreasi indoor dan outdoor kecuali waterpark," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, Minggu (7/6/2020).

Kemudian tanggal yang sama juga dimulainya operasional kawasan pariwisata dan taman margasatwa atau kebun binatang.

Selain itu, Cucu juga mengharapkan sejumlah lokasi yang diperbolehkan beroperasi tetap melaksanakan protokol pencegahan penularan Covid-19. Tempat rekreasi itu juga menerapkan pengurangan waktu operasional untuk pengunjung.

Berikut waktu operasional tempat rekreasi di Jakarta yang telah dirangkum oleh Liputan6.com:

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Taman Mini Indonesia Indah (TMII)

Manager Informasi Budaya dan Wisata TMII, Diah Tri Irawati menyatakan waktu operasionalnya juga mengalami perubahan. Biasanya sebelum pandemi virus corona atau Covid-19 waktu operasional TMII hingga pukul 22.00 WIB.

"Untuk operasional TMII buka pelayanan penjualan tiket pukul 08.00-16.00 WIB. Tutup operasional sore pukul 18.00 WIB," kata Diah saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (19/6/2020).

Dia mengatakan pihaknya juga akan memberikan tiket promo buy one get one atau beli satu dapat dua tiket masuk yang berlangsung pada 20-30 Juni 2020.

Selain itu, Diah menyatakan tidak ada peraturan khusus pengunjung harus memiliki KTP DKI Jakarta.

"Karena nuansa yang ditawarkan di TMII suasana kampung halaman dari anjungan daerah," ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Utama TMII Tantribali Lamo menyatakan pihaknya akan memberlakukan sejumlah langkah pencegahan pandemi itu. Langkah pencegahan yang dimaksud di antaranya pembatasan jumlah wisatawan sebanyak 50 persen dari total kapasitas tampung wisatawan sekitar 60 ribu orang.

TMII yang berdiri di atas lahan seluas 130 hektare di timur Jakarta itu ditutup selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akhir April 2020. Memasuki normal baru pengelola TMII akan membatasi jumlah pengunjung di dua pintu masuk kawasan.

3 dari 4 halaman

2. Margasatwa Ragunan

Kepala Satuan Pelaksana Promosi Taman Margasatwa Ragunan Ketut Widarsana menyatakan pengelola menerapkan waktu operasional mulai pukul 08.00-13.00 WIB dan tiket hanya dilakukan secara online.

"Pembelian tiket bisa dilakukan mulai H-1 dan verifikasi pendaftaran online di loket yang dilakukan dimulai pukul 08.00-12.00 WIB," kata Ketut saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (19/6/2020).

Selain itu, dia juga menyatakan untuk pembatasan pengunjung dengan maksimal 1.000 pengunjung. Biasanya kebun binatang dengan luas 140 hektare dapat menampung 15 juta pengunjung dalam setahun.

Selain itu, Ketut juga mengimbau agar masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui daring dan dapat mengisi form data diri yang terlampir.

Kemudian disertakan foto identitas diri berdasarkan KTP. Bila pemesanan berhasil, calon pengunjung dapat menunjukkan bukti pendaftaran kepada petugas loket untuk dilakukan verifikasi data.

"Ini memang sengaja manajemen lakukan, untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung. Ini juga mempermudah pengawasan aspek physical distancing," jelasnya.

Kemudian ada pula sejumlah persyaratan yang harus diketahui oleh pengunjung. Salah satunya yakni melarang ibu hamil, anak-anak usia di bawah 9 tahun dan lansia usia 60 tahun.

Selanjutnya kata Ketut, yang boleh masuk ke kebun binatang Ragunan yakni pengunjung yang sehat tampa memiliki penyakit bawaan.

4 dari 4 halaman

3. Taman Impian Jaya Ancol

Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali menyatakan Ancol akan kembali dibuka pada Sabtu, 20 Juni 2020. Dia menyebut untuk pelaksanaanya akan tetap berpatokan pada protokol kesehatan selama PSBB masa transisi.

Salah satunya yakni jumlah pengunjung akan dibatasi sebanyak 50 persen dari kapasitas normal.

"Serta tidak memperbolehkan anak dibawah 5 tahun, ibu hamil, dan lansia (usia 50 tahun dan di atasnya) rekreasi di Ancol," kata Sahir dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2020).

Selanjutnya kata dia, terdapat pula kebijakan pembayaran non tunai dalam bertransaksi serta penjualan tiket hanya dilakukan secara online mulai 13 Juni 2020. Lalu pengunjung juga diwajibkan melakukan reservasi sebelum melakukan kunjungan.

Sementara itu untuk unit rekreasi juga akan dilakukan pembukaan secara bertahap mulai dari kawasan Pantai, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Dunia Fantasi (Dufan),Ocean Dream Samudra dan Sea World Ancol, serta restoran yang berada di dalam kawasan itu.

"Untuk unit rekreasi air Atlantis Water Adventures dipersiapkan akan dibuka pada tahap selanjutnya," ujar dia.

Berikut jam operasional unit rekreasi kawasan Ancol:

1. Pantai dibuka mulai pukul 06.00 – 20.00 WIB,2. Dunia Fantasi dibuka mulai pukul 10.00 – 18.00 WIB,3. Ocean Dream Samudra dan Seaworld Ancol dibuka mulai pukul 09.00 – 17.00 WIB.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.