Sukses

Relokasi Makam di Pisangan Lama yang Viral Terkendala Restu Ahli Waris

Sejumlah makam viral di sosmed lantaran terletak di pinggir jalan sempit di tengah pemukiman padat penduduk di Pisangan Lama, Pulogadung, Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah makam viral di sosial media lantaran terletak di pinggir jalan sempit di tengah pemukiman padat penduduk di Pisangan Lama, Pulogadung, Jakarta Timur. Perangkat desa setempat berupaya merelokasi sejumlah makam tersebut.

Lurah Pisangan Timur M Iqbal mengatakan, rencana relokasi makam itu masih terkendala restu dari keluarga ahli waris.

"Dari kita kan menawarkan untuk dipindah, cuma keluarga tetap kekeuh tidak mau," kata Iqbal di Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (19/6/2020).

Menurut dia, penolakan itu terjadi saat kelurahan bermusyawarah dengan keluarga inti dari salah satu almarhum berinisial M, Kamis 18 Juni 2020 di kantor kelurahan setempat.

Keluarga mengklaim, tanah dan bangunan yang ada di RT 03 RW 04 itu adalah milik dari keluarga mereka yang dibangun dari tanah wakaf.

Sebab pada zaman dulu, lanjut Iqbal, tanah wakaf tidak bisa dijadikan dasar resmi kepemilikan tanah.

"Keluarganya juga tidak mengurus surat kepemilikan, jadi ya sudah, dia tetap mengklaimnya itu tanah wakaf," kata Iqbal.

Agenda musyawarah pun berakhir tanpa kesepakatan terkait relokasi makam.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Satu Makam Belum Diketahui Ahli Warisnya

Berdasarkan hasil penelusuran pihak kelurahan, mayoritas bangunan rumah tinggal di RT 03 RW 04 Pisangan Lama, Kelurahan Pisangan Timur itu dihuni keluarga keturunan almarhum.

"Kebanyakan penghuni rumah di sana masih keluarga mereka dan akhirnya mereka mau pasang pagar. Jadi yang dua makam itu diketahui keluarganya, yang pisah sendiri itu tidak diketahui," kata Iqbal.

Sebelumnya, ada tiga makam yang berada di lintasan jalan umum di kawasan RT 03 RW 04 Pisangan Lama. Makam itu viral di media sosial. 

Makam yang sudah ada sejak 1940-an tersebut berada di tepi jalan umum akibat alih fungsi lahan pemakaman menjadi hunian penduduk.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.