Sukses

Fakta Warga Malut yang Dipanggil Polisi Usai Kutip Ucapan Gus Dur di Medsos

Pria bernama Ismail Ahmad itu mengunggah ucapan Gus Dur di akun media sosialnya, Facebook dan menjadi viral.

Liputan6.com, Jakarta - Warga Kepulauan Sula, Maluku Utara harus berurusan dengan polisi usai mengunggah ucapan Presiden Keempat Abdurrahman Wahid alias Gus Dur di Facebook. Unggahan itu kemudian menjadi viral.

Kutipan tersebut berbunyi, "Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: Patung Polisi, Polisi Tidur, dan Jenderal Hoegeng".

Aparat kepolisian tidak melakukan penangkapan kepada Ismail Ahmad. Namun, hanya memnfasilitasi untuk meminta maaf.

"Hanya kami panggil untuk klarifikasi tentang niat atau mens rea (sikap batin) maksud mem-posting hal tersebut," ujar Kapolres Kepulauan Sula AKBP Muhammad Irvan, Rabu, 17 Juni 2020.

Berikut deretan fakta dibalik viralnya warga Kepulauan Sula, Maluku Utara yang menggunakan ucapan Gus Dur dalam unggahan akun media sosial Facebook dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Kronologi Kasus

Ismail Ahmad atau IA mengunggah kutipan Gus Dur di akun sosial media Facebook sekitar pukul 11.30 WIT pada 12 Juni 2020.

Unggahan itu berbunyi "hanya ada tiga Polisi Jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur, dan Jendral Hoegeng (Gus Dur)".

"Kalimat tersebut terlapor kutip dari bahasa Almarhum Gus Dur dalam artikelnya tertulis demikian. Artikel tersebut diambil dari Google kemudian diketik kembali pada laman facebook dan selanjutnya diunggah," sebut keterangan Polres Kepulauan Sula.

 

3 dari 5 halaman

Tak Ada Penangkapan

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Muhammad Irvan menyatakan, tidak ada penangkapan terhadap Ismail Ahmad.

"Hanya kami panggil untuk klarifikasi tentang niat atau mens rea (sikap batin) maksud mem-posting hal tersebut," tutur Irvan saat dikonfirmasi, Rabu, 17 Juni 2020.

4 dari 5 halaman

Tujuan Pemanggilan

Menurut Irvan, polisi ingin mengetahui niatan Ismail mengunggah postingan tersebut. Karena Ismail mengaitkan unggahan tersebut dengan institusi Polri dan dapat disalahartikan oleh masyarakat luas.

Sementara itu, menurut Irvan, kalimat yang pernah disampaikan Gus Dur kala menjadi Presiden RI adalah bermaksud agar institusi Polri bisa lebih baik.

"Sewaktu Gus Dur mengatakan hal tersebut, posisi beliau sebagai presiden yang berharap atau dengan maksud polisi dapat lebih baik lagi dengan mencontoh Kapolri Hoegeng. Nah untuk yang bersangkutan maksudnya apa dan dalam kapasitas apa menggugah hal tersebut? apakah ada yang salah dengan institusi Polri?"," kata Irvan.

5 dari 5 halaman

Pelaku Hanya Iseng dan Difasilitasi Minta Maaf

Menurut Irvan, Ismail mengaku hanya iseng dan memang biasa menggunakan pernyataan dan kalimat tokoh untuk unggahan sosial media.

"Yang bersangkutan minta maaf jika hal tersebut menyinggung institusi Polri, sehingga kami adakan press release untuk minta maaf dan bilang bahwa yang bersangkutan tidak ada niat apa-apa," jelas dia.

Irvan mengatakan, ini juga bertujuan agar masyarakat dapat bijak dalam bersosial media. Sekaligus menyampaikan terkait niat Ismail mengunggah kutipan Gus Dur.

"Setelah itu yang bersangkutan pulang," Irvan menandaskan.

Irvan mengatakan, pemanggilan terhadap Ismail hanya untuk menelusuri niat atas unggahan humor Gus Dur. Polisi memastikan tidak ada penahanan terhadap Ismail.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.