Sukses

10 Calon Direktur Penyidikan KPK Bakal Uji Kompetensi 18-30 Juni 2020

Ali mengatakan, seluruh peserta berasal dari sumber internal KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, BPKP, BIN, Kominfo, KemenKumham dan Kemenkeu.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari pejabat struktural dalam empat posisi, yakni Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas), Direktur Pengolahan Informasi dan Data (Pinda), Direktur Penyidikan dan Koordinator Wilayah. Keempat posisi tersebut hingga kini masih kosong.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihak lembaga antirasuah sudah mendapatkan para calon yang akan mengisi empat jabatan tersebut. Ali mengatakan, para calon sudah memenuhi persyaratan administrasi.

"Untuk posisi Direktur Pengaduan Masyarakat berjumlah 23 peserta, Direktur Pinda 6 peserta, untuk Direktur Penyidikan berjumlah 10 peserta, serta Koordinator Wilayah berjumlah 68 peserta," ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2020).

Ali mengatakan, seluruh peserta berasal dari sumber internal KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, BPKP, BIN, Kominfo, KemenKumham dan Kemenkeu. Mereka nantinya akan mengikuti tahapan seleksi lanjutan, yakni uji kompetensi.

"Pelaksanaan uji kompetensi akan dilaksanakan mulai tanggal 18 hingga 30 Juni 2020," kata Ali.

Ali memastikan, dalam tahapan uji kompetensi nanti, penguji adalah pihak ketiga yang independen, profesional dan terpercaya. Sejalan dengan tahapan uji kompetensi juga akan dilakukan pengecekan rekam jejak maupun kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Jika lolos dalam tahapan uji kompetensi, maka para peserta akan menjalani tes kesehatan, presentasi dan wawancara dengan pimpinan KPK terkait visi misi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Dengan seleksi terbuka ini, diharapkan terpilih pejabat struktural KPK yang dapat memperkuat kinerja KPK ke depan," kata Ali.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditarik ke Polri

Diketahui, untuk jabatan Direktur Penyidikan kosong lantaran ditinggal Brigjen Panca Putra. Panca ditarik kembali ke Polri karena mendapat promosi dan jabatan di institusi Bhayangkara.

Penarikan Panca ke Polri berdasarkan surat yang ditujukan kepada KPK. Surat yang ditandatangani Irjen Polisi Eko Indra Heri mengatasnamakan Kapolri Idham Azis itu berisi tentang permohonan pengembalian Pati Polri di lingkungan KPK.

Dalam surat tertanggal 5 Mei 2020 itu menyebutkan bahwa Panca Putra akan dipromosikan menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri.

Brigjen Panca Putra menjadi Direktur Penyidikan KPK pada September 2018 menggantikan Brigjen Aris Budiman. Panca juga sempat menjadi pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK yang sempat ditinggal Firli Bahuri saat diangkat menjadi Kapolda Sumatera Selatan sebelum akhirnya kembali lagi ke lembaga antirasuah menjadi Ketua KPK.

Untuk posisi Deputi Penindakan kini dijabat oleh Irjen Karyoto yang sebelumnya adalah Wakil Kapolda DI Yogyakarta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.