Sukses

NPAP Beberkan Strategi Kelola Sampah Plastik di Indonesia

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perindustrian serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tengah bersinergi menangani sampah plastik.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perindustrian serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tengah bersinergi menangani sampah plastik. Sinergi tersebut ditandai dengan kemitraan berskala nasional yang diberi nama National Plastic Action Partnership (NPAP). 

Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Kemenko Marves, Nani Hendiarti mengatakan, resmi diluncurkan di Jakarta pada 11 Maret 2019 lalu, NPAP bekerja sama dengan pihak-pihak terkait tengah menjalankan beberapa proyek pengelolaan sampah di Indonesia. Di antaranya pengelolaan sampah di pelabuhan. 

"Untuk mengelola sampah di pelabuhan kita tengah mengembangkan fasilitas penerimaan limbah dan menyiapkan kapal untuk mengumpulkan sampah di pesisir pantai," kata Plt. Deputi Nani saat memberikan pemaparan pada 3rd Steering Board Virtual Meeting NPAP, Kamis (4/6/2020). 

Tak hanya menangani sampah di pelabuhan, pengelolaan limbah di destinasi wisata bahari, hingga pengembangan fasilitas pengkonversi limbah menjadi energi tengah dikerjakan. 

"Untuk pengelolaan sampah plastik di destinasi wisata bahari kami akan menggandeng Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kami juga tengah menyiapkan pilot project fasilitas pengkonversi sampah menjadi energi di Bantargebang, Bekasi, dengan kapasitas pengolahan sampah 100 ton per hari. Sementara pengembangan incenerator di Labuan Bajo juga tengah dikerjakan," ucapnya. 

Dalam kesempatan itu, Plt. Deputi Nani menekankan pentingnya peran NPAP untuk menggandeng pemangku kepentingan yang lebih luas dalam rangka memenuhi target rencana aksi nasional Indonesia yang ambisius untuk mengurangi sampah plastik di lautan hingga 70 persen, mengurangi limbah padat hingga 30 persen dan mengelola 70 persen limbah padat pada tahun 2025. 

"Alhamdulillah 11,2% pengurangan sampah laut telah dicapai atas usaha kolektif selama Perpres 83/2018 diterapkan. Ke depan kita harus menyeimbangkan antara konsep dan implementasi di lapangan. Kita juga harus melibatkan pemangku kepentingan yang lebih luas dalam mencapai target NPAP," tuturnya. 

Turut hadir dalam pertemuan itu, Duta Besar United Kingdom, Duta Besar Kanada, Konselor Kedutaan Besar Norwegia, perwakilan lembaga internasional, dan CEO perusahaan.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.