Sukses

Cek Lokasi Gerai Layanan Samsat yang Mulai Beroperasi di 11 Mal

Untuk waktu pelayanan di kantor kecamatan beroperasi mulai pukul 08.00-14.00 WIB. Kata dia, pelayanan saat PSBB masa transisi ini tidak beroperasi pada hari Sabtu.

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah gerai pelayanan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor di pusat perbelanjaan atau mal sudah mulai beroperasi pada Senin (15/6/2020). Untuk waktu operasional nya mulai pukul 10.00-14.00 WIB.

"Gerai Samsat yang berlokasi di beberapa pusat perbelanjaan atau mal mulai beroperasi kembali pada tanggal 15 Juni 2020," kata Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Herlina Ayu, Senin (15/6/2020).

Sedangkan untuk waktu pelayanan di kantor kecamatan beroperasi mulai pukul 08.00-14.00 WIB. Kata dia, pelayanan saat PSBB masa transisi ini tidak beroperasi pada hari Sabtu. 

Berikut gerai Samsat yang sudah mulai beroperasi di mal dan kecamatan:
 
Jakarta Pusat
 
1. Gerai Samsat Thamrin City
2. Gerai Samsat Mangga 2
3. Gerai Samsat Kecamatan Kemayoran
 
Jakarta Utara 
 
1. Gerai Samsat Mal Artha Gading
2. Gerai Samsat Pluit Village
3. Gerai Samsat Kecamatan Penjaringan
 
Jakarta Selatan
 
1. Gerai Samsat Mall Pelayanan Publik
2. Gerai Samsat Kec Pasar Minggu
3. Gerai Samsat Blok M Square
4. Gerai Samsat Mall Gandaria City
 
Jakarta Barat 
 
1. Gerai Samsat Mall Taman Palem
2. Gerai Samsat Lippo Mall Puri
3. Gerai Samsat Kecamatan Kebon Jeruk
 
Jakarta Timur 
1. Gerai Samsat Tamini Square
2. Gerai Samsat Grand Cakung Mall
3. Gerai Samsat Kecamatan Pulo Gadung

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

80 Mal Beroperasi

Sementara itu, Pusat perbelanjaan atau mal telah diizinkan kembali beroperasi saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. Rencananya sebanyak 80 mal di wilayah Jakarta pada hari ini Senin (15/6/2020). 
 
Izin tersebut berdasarkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 131 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Sektor Usaha Pariwisata dimulai secara bertahap.
 
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan tidak semua kegiatan di pusat perbelanjaan atau mal akan ikut beroperasi. Salah satunya yakni tempat bermain anak di mal belum dapat beroperasi kembali. 
 
"Tempat kebugaran atau tempat fitnes center juga belum boleh. Bioskop juga belum," kata Anies berdasarkan rekaman dari Humas Pemprov DKI Jakarta, Kamis (11/6/2020). 
 
Kemudian sejumlah kegiatan untuk pameran, pagelaran hingga resepsi pernikahan juba belum dapat dilakukan. Kendati begitu, Anies mengimbau agar pengelola pusat perbelanjaan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah diteta

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.