Sukses

INFOGRAFIS: Suntikan Dana Pilkada 2020 di Tengah Covid-19

Tambahan anggaran bertujuan agar Pilkada 2020 dapat berjalan lancar. Terutama menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - DPR bersama pemerintah menyetujui tambahan anggaran Komisi Pemilihan Umum atau KPU untuk Pilkada 2020 sebesar Rp 4,768 triliun.

Tambahan anggaran bertujuan agar Pilkada 2020 di 270 daerah dapat berjalan lancar. Terutama menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, tambahan anggaran tersebut tidak akan dikucurkan sekaligus, melainkan melalui tiga tahapan. Pemberian anggaran tambahan untuk pilkada serentak itu juga akan dievaluasi dan terus dikawal.

Bagaimana jaminan hak pilih pasien Covid-19 dalam Pilkada 2020 di tengah pandemi? Simak dalam Infografis berikut ini:

Video Pilihan

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.