Sukses

DPRD Dorong Pemprov DKI Perketat Aktivitas Pasar di Masa PSBB Transisi

Ida menyoroti durasi hasil tes usap yang dikeluarkan Pemprov DKI yang dianggap belum cukup cepat jika dihadapkan dengan aktivitas pasar.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ida Mahmudah mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan pengawasan dan pengontrolan masyarakat di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Menurut dia, Pemprov DKI terlihat mulai lengah dalam pelaksanaan PSBB transisi, khususnya di pasar.

Ketua Komisi D DPRD itu menuturkan bahwa Pemprov terkesan lambat menyikapi menangani penyebaran virus Corona di pasar tradisional.

"Saya melihat Pemda DKI pengawasannya belum maksimal. Ini yang harus segera diketatkan peraturannya. Misalnya di pasar Seroja dekat rumah saya itu ada 19 hasil tesnya positif. Ini kan seharusnya segera diambil tindakan. Jangan dibiarkankan pasar tersebut. Ini tetap seperti biasa, ini kan penularannya luar biasa, penularan dengan transaksi uang," ujar Ida, Jumat (12/6/2020).

Ida juga menyoroti durasi hasil tes usap yang dikeluarkan Pemprov DKI yang dianggap belum cukup cepat jika dihadapkan dengan aktivitas pasar. Ia memahami kendala tersebut karena banyaknya sampel yang harus diuji di laboratorium.

Jika begitu, imbuh Ida, Pemprov seharusnya mengambil langkah tegas dengan menutup sementara kegiatan pasar hingga hasil tes keluar.

"Harusnya Pemprov ini kalau memang sudah ada indikasi langsung dibuat entah itu isolasi mandiri ataukah memang ada pengetatan peraturan sebelum tesnya itu keluar. Jangan tunggu hasil tesnya, oh positif baru dilakukan pengetatan, maksudnya kalau ada indikasi syukur-syukur kalau memang negatif seharusnya berani ambil itu," tandasnya.

Berdasarkan catatan Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (Ikappi) sebanyak 51 pasar terdapat kasus positif Covid-19.

"Hingga saat ini catatan kami 51 kasus," ujar Reynaldi Sarijowan, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Ikappi saat dikonfirmasi, Kamis, 11 Mei 2020.

51 kasus tersebar di beberapa pasar tradisional yakni;  Pasar Perumnas Klender,  20 orang,  Pasar Mester, Jatinegara 1 orang, Pasar Serdang, Kemayoran 9 orang, Pasar Kedip, Kebayoran Lama 2 orang, Pasar Rawa Kerbau, Cempaka Putih 14 orang, dan Pasar Induk Kramat Jati 5 orang.

Reynaldi menuturkan langkah selanjutnya terhadap pasar yang terkonfirmasi adanya kasus positif Covid-19 merupakan kewenangan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, di beberapa pasar di luar Jakarta, seperti Pasar Raya Padang ditutup sementara waktu setelah adanya konfirmasi penyebaran virus di sana.

Dia menuturkan untuk penutupan tidak serta merta dilakukan secara tergesa-gesa. Terdapat pertimbangan dan komunikasi dari berbagai pihak.

"Pertimbangannya itu bergantung pada kesepakatan pedagang dengan Pemda, prinsipnya upaya yang dilakukan itu harus didasari untuk keselamatan pedagang," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Waspada Mobilitas di Pasar

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun menuturkan risiko tinggi penularan Covid-19 ada di pasar. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh pedagang dan pengunjung mentaati segala protokol kesehatan. Termasuk ketertiban pedagang untuk membuka tokonya sesuai ketentuan ganjil genap.

"Jadi memang yang masyarakat kita di pasar ini yang paling rentan terjadinya penularan inilah puncak dari semua yang kita khawatirkan jujur ada di pasar, bukan di rumah ibadah, bukan di perkantoran, bukan di mall, tapi di pasar yang paling rawan," sebut Riza, Rabu (10/6).

Dia juga meminta pengelola pasar untuk senantiasa menyediakan sarana dan prasarana sanitasi seperti sabun untuk mencuci tangan, wastafel, air mengalir, cairan antiseptik atau desinfektan, alat pengukur suhu tubuh.

Pemprov DKI, imbuh Riza, tidak kurang-kurangnya mengingatkan di setiap kesempatan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan jika beraktivitas di luar rumah.

"Kita terus melakukan sosialisasi," tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.