Sukses

KPU Minta Tambahan Anggaran Rp 4,7 Triliun

Menurut Arief, usulan tambahan dana sudah mencakup kebutuhan tambahan anggaran dari KPU Pusat maupun KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 4,7 triliun. Penambahan anggaran yang berasal dari APBN tersebut bakal digunakan untuk menyelenggarakan pilkada serentak.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, usulan tambahan dana tersebut sudah mencakup kebutuhan tambahan anggaran dari KPU Pusat maupun KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Juga tambahan anggaran bagi lembaga ad hoc.

Adapun usulan tambahan anggaran dari KPU Pusat Sebesar Rp 83,7 miliar, KPU Provinsi sebesar Rp 6,791 miliar, KPU Kabupaten/Kota sebesar Rp 38,241 miliar. Sedangkan tambahan anggaran untuk lembaga ad hoc Rp 3,782 triliun.

Menurut dia, usulan tersebut sudah mengalami perubahan dari jumlah sebelumnya sebesar Rp 5,6 triliun. Pihaknya melakukan berbagai perubahan sehingga besaran tambahan anggaran yang diajukan berkurang. Salah satunya pengurangan pada besaran usulan tambahan anggaran untuk KPU Pusat. 

"Sebelumnya KPU mengusulkan anggaran Rp 129 miliar. Perubahan sehingga hasilnya kami hanya usulkan Rp 83,7 miliar. Untuk KPU RI. terdapat perubahan Rp 45,2 miliar," ungkap dia, dalam rapat dengan Komisi II, Kamis (11/6).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Pencairan Tiga Tahap

Usulan anggaran untuk badan ad hoc juga mengalami pengurangan dari sebelumnya Rp 4,088 triliun menjadi Rp 3,782 triliun. Besaran pengurangan jumlahnya sebesar Rp 306,07 miliar.

Sementara usulan tambahan anggaran untuk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tidak mengalami perubahan.

"Sehingga total anggaran yang diajukan KPU dari Rp 5,6 triliun menjadi Rp 4,7 triliun. Atau terjadi pengurangan sebanyak Rp 926 miliar," kata dia.

"Kami usulkan agar tambahan ini dapat disetujui," imbuhnya.

KPU RI juga mengusulkan agar pencairan dana tersebut dapat dilakukan dalam tiga tahap. Untuk tahap pertama KPU mengusulkan agar dapat dicairkan bulan Juni sebesar Rp 1,024 triliun.

"Tahap kedua bulan Agustus Rp 3,286 triliun. Tahap ketiga bulan Oktober sebesar Rp 457 miliar," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.