Sukses

Penumpang Transjakarta Naik 22 Persen Saat PSBB Transisi

Nadia mengatakan, saat pelaksanaan PSBB masa transisi berlangsung selama tiga hari tercatat adanya penurunan kepadatan penumpang hingga 80 persen.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Divisi Sekertaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta ([Transjakarta](Penumpang Transjakarta Naik 22 Persen Saat PSBB Transisi "")) Nadia Diposanjoyo mengatakan adanya kenaikan jumlah penumpang saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.

Dia menyebut saat PSBB masa transisi waktu operasional bus [Transjakarta](Penumpang Transjakarta Naik 22 Persen Saat PSBB Transisi "") mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB di koridor utama.

"Setelah pemberlakuan masa PSBB Transisi, rata-rata jumlah pelanggan Transjakarta naik sebesar 22 persen per hari dengan waktu operasional yang masih dibatasi," kata Nadia dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2020).

Selain itu, dia menyatakan saat pelaksanaan PSBB masa transisi berlangsung selama tiga hari tercatat adanya penurunan kepadatan penumpang hingga 80 persen. 

Kendati begitu, Nadia juga mengimbau agar penumpang tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan. Yakni mulai dari pemakaian masker hingga jaga jarak aman antar penumpang. 

"Menambah personil pengatur kepadatan dan penumpukan pelanggan di halte dan antrian, mengatur dan mengawasi kepadatan angkut dalam bus untuk memastikan sesuai dengan protokol," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aturan Kapasitas Penumpang

Sebelumnya, sejumlah transportasi telah menambah waktu operasional saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. Mulai dari Transjakarta hingga kereta CommuterLine. 

Gubernur DKI Anies Baswedan menyatakan terdapat sejumlah aturan untuk transportasi selama pelaksanaan PSBB masa transisi ini. Salah satunya yakni kapasitas penumpang.

"Kendaraan pribadi sudah bisa sekarang digunakan, motor ataupun mobil itu beroperasi dengan 50 persen kecuali bila digunakan oleh suatu keluarga mobil dengan satu keluarga bisa digunakan 100 persen kapasitas motor silakan boncengan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis 4 Juni 2020.

Kemudian untuk kendaraan umum, seperti bus, kereta commuter, MRT, angkutan kota, taksi, Anies menegaskan masih mengikuti protokol kesehatan selama PSBB.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.