Sukses

Polisi Kembali Amankan 2 Pembawa Paksa Jenazah PDP Covid-19 di Makassar

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, kini ada 33 pembawa paksa jenazah PDP Covid-19 yang diamankan.

Liputan6.com, Jakarta Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar kembali mengamankan dua pembawa paksa jenazah pasien dalam pemantauan (PDP) terkait Covid-19 di beberapa rumah sakit. Sebelumnya, polisi telah mengamankan 31 orang.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, kini ada 33 pembawa paksa jenazah yang diamankan.

"Info yang kami dapat hingga tadi pagi (Rabu 10 Juni 2020) itu ada tambahan dua orang warga lagi, sehingga total semua sudah 33 yang diamankan," ujar Ibrahim di Makassar, seperti dilansir Antara, Rabu.

Dia mengatakan, dua warga yang diamankan itu sedang diminati keterangan oleh penyidik dan mendalami keterlibatannya dalam penjemputan paksa jenazah pasien PDP Covid-19 dari rumah sakit.

Selain memeriksa keterlibatan para warga dalam insiden itu, penyidik mendatangkan tim kesehatan untuk memeriksa kondisi kesehatan warga tersebut melalui tes cepat atau rapid test sebagai penanda awal Covid-19.

"Dari semua warga yang diamankan itu yang jumlahnya 33 orang, lima orang di antaranya reaktif hasil pemeriksaan rapid test. Kelimanya sudah diisolasi di hotel khusus untuk memantau perkembangannya," kata Ibrahim.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Kasus Bawa Paksa Jenazah

Sebelumnya, pada Jumat 5 Juni 2020, ratusan warga mengambil paksa jenazah PDP COVID-19 di RS Labuang Baji Makassar. Pasien yang dibawa paksa pihak keluarganya itu meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama 2 hari.

Tidak hanya itu, kotak penyimpanan sampel (coolbox) pasien Covid-19 juga dijarah oleh warga karena diduga milik pasien.

Usai kejadian di RS Labuang Baji Makassar, kasus serupa juga terjadi beberapa hari kemudian. Pada Minggu 7 Juni malam, lebih dari 100 orang mendatangi RS Stellamaris, kemudian mengambil paksa jenazah pasien PDP tersebut setelah menjalani perawatan sehari.

"Kami harap masyarakat jangan lagi ada yang melakukan pengambilan paksa jenazah tersebut karena polisi pasti bertindak," ucap Ibrahim Tompo.

Tim gabungan di lapangan, kata dia, sudah dibentuk terdiri atas tim Resmob Polda Sulsel, Brimob, Sabhara Polda Sulsel, dan Jatanras Polrestabes Makassar untuk menangkal kejadian yang sama.

3 dari 5 halaman

Peristiwa Lainnya

Sebelumnya juga sempat viral video jenazah PDP Covid-19 diambil paksa keluar dari ruangan rumah sakit oleh pihak keluarga. Peristiwa itu terjadi di Rumah Sakit (RS) Dadi, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Makassar.

Pasien itu merupakan warga Makassar berjenis kelamin laki-laki. Dia merupakan pasien rujukan dari RS Akademis yang dirawat sejak, Senin (1/6/2020). 

Dia dinyatakan pasien PDP Covid-19 dan dirujuk ke RS Dadi, Selasa (2/6/2020) pukul 21.00 Wita. Pasien itu dimasukkan ke ruang Intensive Care Unit (ICU). Rabu siang, (3/6/2020) sekitar pukul 15.00 Wita, pasien tersebut meninggal dunia.

"Belum sempat datang tim Covid untuk melakukan pemulasaran jenazah, tiba-tiba datang massa dari keluarga pasien. Berkumpul di depan ruangan dan beberapa di antara mereka menyerobot masuk ke ruang ICU, mengambil jenazah, membawanya pergi," kata Humas RS Dadi Makassar Yunus Acong.

4 dari 5 halaman

Juga Terjadi di Bekasi

Kejadian serupa juga terjadi di Bekasi, Jawa Barat. Hal ini ditunjukkan dalam sebuah video viral yang menayangkan massa menjemput paksa jenazah yang disebut-sebut berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) di sebuah rumah sakit di Bekasi.

Pada video yang viral di media sosial pada Senin 8 Juni 2020 itu, massa tidak terima vonis rumah sakit yang menyebutkan pasien meninggal karena Covid-19.

Kejadian tersebut dikabarkan terjadi di sebuah rumah sakit di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Jenazah itu disebut sebagai pria berinisial R, warga Kampung Gabus, Desa Sriamur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Pada salah satu video, terlihat kericuhan terjadi di depan salah satu ruangan, tatkala massa berteriak dan memaksa masuk untuk mengambil jenazah. Di ruangan itu, sejumlah tenaga medis yang berusaha menghalau massa, namun tak diindahkan.

Video lainnya memperlihatkan massa membawa jenazah yang berada di atas ranjang pasien keluar dari area rumah sakit di Bekasi. Selama menggiring jenazah, massa terus melantunkan tauhid sambil sesekali menjelaskan pasien meninggal bukan akibat Covid-19, seperti pernyataan pihak rumah sakit.

"Dibilang (pihak rumah sakit) Corona, Corona. (Jenazah) dia tuh penyakitnya lambung, bukan Corona," kata salah satu massa.

Kericuhan kembali terjadi saat petugas keamanan rumah sakit berusaha menghadang massa yang membawa jenazah menuju area parkiran. Namun, petugas keamanan tak bisa berbuat apa-apa karena kalah jumlah.

Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo, membenarkan soal peristiwa tersebut. Namun, dia belum mengetahui kronologi detail penjemputan paksa jenazah oleh massa.

"Iya benar. Kita akan datangi rumah sakitnya meminta keterangan," kata Sutoyo kepada Liputan6.com, Bekasi, Selasa (9/6/2020).

5 dari 5 halaman

Polisi Jaga RS

Polrestabes Makassar pun memutuskan bakal menempatkan personelnya di beberapa rumah sakit untuk mengantisipasi terulangnya kejadian warga yang membawa pulang paksa jenazah pasien terkait Corona Covid-19.

Wakapolrestabes Makassar AKBP Asep Marsel Suherman mengkhawatirkan banyak dampak yang timbul jika kejadian ini terus berulang.

"Kita akan tempatkan anggota di beberapa rumah sakit agar kejadian itu tidak terulang. Banyak dampak yang ditimbulkan jika hal itu terus berulang, makanya penempatan anggota di rumah sakit sangat penting," ujar Asep di Makassar, seperti dilansir Antara, Selasa (9/6/2020).

Dia mengatakan, penempatan aparat personel di setiap rumah sakit dimaksudkan agar warga, khususnya keluarga pasien PDP tidak berbuat seenaknya dengan menyerbu rumah sakit untuk membawa pulang kerabatnya yang tengah menunggu hasil swab.

Menurut dia, hal itu juga dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penularan wabah Corona. Terlebih, obat atau vaksin dari virus Corona belum ditemukan.

Personel yang akan ditempatkan di rumah sakit tersebut merupakan gabungan anggota dari Polrestabes Makassar maupun dibantu Polda Sulawesi Selatan serta jajaran polsek setempat.

"Kami harap masyarakat tidak melakukan hal-hal yang bisa berakibat bagi keluarga dan tetangga. Mari saling menjaga dan menguatkan, kita ikuti imbauan pemerintah dan serahkan semuanya kepada para tenaga medis," tutur Asep.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.