Sukses

Cileungsi Zona Paling Merah Corona di Kabupaten Bogor

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menyatakan Kecamatan Cileungsi sebagai zona paling merah terkait tingkat penularan penyakit akibat virus Corona.

Liputan6.com, Bogor - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menyatakan Kecamatan Cileungsi sebagai zona paling merah terkait tingkat penularan penyakit akibat virus Corona.

"Di Cileungsi terdapat 62 pasien Covid-19, paling banyak dari 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jabar, Syarifah Sofiah, seperti dilansir Antara, Selasa 9 Juni 2020.

Pasalnya, jumlah pasien Coronadi kecamatan tersebut meningkat drastis sejak dua pekan terakhir. Jumlah ini menyusul total pasien di kecamatan sebelahnya, yakni Gunung Putri yang terdapat 33 pasien.

Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan, masih ada sisa lima kecamatan di Kabupaten Bogor yang menjadi wilayah berisiko tinggi penularan virus corona.

"Lima kecamatan itu Gunung Putri, Bojonggede, Cileungsi, Cibinong, dan Tajur Halang," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.

Menurut dia, sejak penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional secara parsial pada 5 Juni 2020, Pemkab Bogor mengklasifikasikan 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor berdasarkan tingkat risiko penularan virus corona.

Tercatat 28 kecamatan berisiko sedang, dan tujuh kecamatan berisiko rendah yaitu Tanjungsari, Tenjo, Tenjolaya, Sukamakmur, Sukajaya, Cijeruk, dan Jasinga.

"Kami telah melakukan perhitungan dengan menggunakan enam variabel untuk mendapatkan hasil tingkat kewaspadaan tingkat kecamatan dengan kategori rendah, sedang dan tinggi," beber Ade Yasin.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belum Bisa Jalankan New Normal

Ade Yasin mengatakan, angka reproduksi efektif Kabupaten Bogor masih 1,2 poin berdasarkan Bappenas, sehingga belum bisa melaksanakan fase kenormalan baru atau new normal yang angka reproduksi efektifnya harus di bawah 1 poin.

"Kami terus melakukan upaya untuk menekan angka reproduksi, melalui penambahan jumlah rapid test dan swab di lokasi lokasi keramaian, melakukan tracking, mewajibkan penggunaan masker dan upaya lainnya," kata Ade Yasin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.