Sukses

INFOGRAFIS: Ganjil Genap Sepeda Motor saat PSBB Transisi Jakarta

Dinas Perhubungan maupun kepolisian masih berkoordinasi terkait rencana sistem ganjil genap motor saat PSBB transisi di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Rencana pembatasan sistem ganjil genap untuk sepeda motor saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi di Jakarta menjadi perbincangan hangat dalam beberapa hari terakhir. Ini tertuang dalam Peraturan Gubernur atau Pergub DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020.

Namun, Dinas Perhubungan maupun kepolisian masih berkoordinasi terkait rencana pemberlakuan sistem ganjil genap motor di Ibu Kota selama PSBB transisi. Mulai dari rambu hingga peraturan daerah yang mengatur sanksi bagi para pelanggar.

Gubernur Anies Baswedan menjelaskan, kebijakan baru dilaksanakan jika penduduk yang beraktivitas di luar rumah tak bisa dikendalikan lagi. Bila bisa dikendalikan, maka ganjil genap tak akan diberlakukan.

Apa saja pertimbangan penerapan ganjil genap motor di Jakarta? Simak dalam Infografis berikut ini:

Video Pilihan

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.