Sukses

Komisi III DPR Puji Kinerja Polri Berantas Narkoba di tengah Pandemi Corona

Sahroni menilai, Polri bisa tetap fokus memerangi narkoba dengan baik dan cermat meski dalam keadaan Pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Satuan Tugas Khusus Polri Merah Putih bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan nilai konversi mencapai lebih dari Rp 482 miliar pada Rabu (3/6/2020) pukul 18.30 WIB.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, yang juga Politisi NasDem, Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Polri yang dalam satu bulan ini berhasil mengungkap dua kasus besar sindikat narkoba jaringan internasional.

"Saya sangat mengapresiasi kinerja Polri, Khususnya Satgasus Merah Putih yang telah berhasil mengungkap dua kasus besar sindikat narkoba internasional dalam kurun waktu kurang dari satu bulan. Sungguh luar biasa kinerja Satgassus kita ini," kata Sahroni, Jumat (4/5/2020).

Dia menegaskan, hal ini membuktikan bahwa Polri bisa tetap fokus memerangi narkoba dengan baik dan cermat meski dalam keadaan Pandemi Covid-19.

"Penangkapan ini kembali membuktikan bahwa Polri tetap fokus dan tidak pernah lengah dalam memberantas predaran dan penyalahan narkoba, meskipun negara lagi sibuk menghadapi pandemi Covid-19," ungkap Sahroni.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selamatkan Negara

Sahroni memandang, Tim Satgassus Merah Putih telah menyelamatkan negara dan masyarakat Indonesia.

Berdasarkan Perhitungan Polri, sabu yang telah diungkap tersebut telah berhasil menyelamatkan 1,6 juta jiwa.

"Selain itu, hal lain yang saya sangat apresiasi juga adalah fakta bahwa dengan gagalnya sabu itu beredar, hitungannya berarti kita telah berhasil menyalamatkan 1,6 jiwa masyarakat indonesia dari buruknya narkoba. Jadi apresiasi dari saya setinggi-tingginya atas hal ini," pungkas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.