Sukses

Top 3 News: Hoaks PSBB Jakarta Diperpanjang hingga 18 Juni 2020

Top 3 News, Pemprov DKI Jakarta belum menetapkan dan mengumumkan kebijakan terbaru terkait Perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Kabar terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta menjadi berita terpopuler pertama di Top 3 News hari ini, Kamis (4/6/2020).

Kabar tersebut bahkan viral di media sosial. Disebutkan bahwa Gubernur DKI Anies Baswedan bakal memperpanjang PSBB Jakarta mulai Jumat 5 Juni hingga 18 Juni 2020.

Namun, belakangan lewat situs resminya cek fakta data.jakarta.go.id, Pemprov DKI menyatakan bahwa info tersebut tidak benar alias hoaks.

Di sana juga dijelaskan, nasib PSBB akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers oleh Gubernur Anies Baswedan. 

Berita lainnya yang tak kalah disorot terkait peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Hujan, Bogor, Jawa Barat. Dalam dua hari terakhir jumlah pasien positif corona bertambah tiga orang, hingga totalnya kini menyentuh angka 114 orang. 

Adanya penambahan kasus positif, Pemkot Bogor berencana memperpanjang PSBB di wilayahnya. Perlu diketahui, hari ini merupakan batas akhir Kota Bogor menerapkan PSBB. 

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Rabu, 3 Juni 2020:

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Anies Perpanjang PSBB Jakarta hingga 18 Juni, Diskominfo: Hoaks

Beredar informasi di media sosial yang menyatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perpanjangan itu disebut berlaku selama 14 hari ke depan mulai 5 Juni hingga 18 Juni.

Pemprov DKI melalui situs resmi cek fakta data.jakarta.go.id menyatakan, informasi itu adalah hoaks.

"(Hoaks) Anies perpanjang PSBB Jakarta hingga 18 Juni," tulis keterangan di data.jakarta.go.id Pada Rabu (3/6/2020) sore.

Berdasarkan penelusuran, regulasi yang digunakan dalam informasi yang perpanjangan PSBB yang beredar adalah Kepgub DKI Jakarta Nomor 412 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanganan (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Jumlah Kasus Covid-19 Bertambah, Kota Bogor Bakal Perpanjang PSBB?

Pemerintah Kota Bogor diprediksi akan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal ini menyusul adanya penambahan kasus baru Covid-19.

"Saat ini kondisi Kota Bogor masih ada di zona kuning, artinya rekomendasi Pemprov Jabar masih menyarankan perpanjangan PSBB," ujar Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, Selasa (2/6/2020).

Rencananya, Pemkot Bogor akan melakukan new normal sesuai instruksi Gubernur Jabar dan mulai diberlakukannya pada 4 Juni mendatang.

Bahkan, pemkot sudah bersiap menerapkan new normal yaitu menjalankan skenario mengubah perilaku masyarakat untuk tetap beraktivitas normal, tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan.

Namun, dalam dua hari terakhir jumlah kasus positif di Kota Bogor bertambah tiga orang. Artinya, kini total kasus di Kota Hujan menyentuh angka 114 orang, meskipun jumlah kesembuhan juga bertambah.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Komisi X: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Jangan Coba-Coba Sekolah Dibuka

Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf meminta pemerintah membuat perhitungan cermat dan hati-hati sebelum memutuskan kembali membuka sekolah untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka saat pandemi covid-19 belum berakhir. Hal tersebut demi memastikan keamanan dan keselamatan peserta didik.

Sebab, tidak semua daerah dan sekolah mempunyai kemampuan yang sama dalam menerapkan protokol kesehatan dalam proses belajar dan mengajar.

Selain itu, bervariasinya tingkat ketersediaan fasilitas maupun alat kesehatan untuk menangani Covid-19 juga mesti dipertimbangkan.

Jangan sampai dibukanya sekolah-sekolah justru akan mendatangkan gelombang kedua serangan Covid-19. Seperti yang terjadi di negara- tetangga yang melakukan pelonggaran kebijakan terkait kegiatan masyarakat.

 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.