Sukses

Disebut Tak Mengetahui Penangkapan Nurhadi, Ini Kata Ketua KPK Firli Bahuri

Firli menyebut, seluruh pimpinan lembaga antirasuah ikut mengawal kegiatan penangkapan terhadap Nurhadi dan Rezky yang buron selama kurang lebih empat bulan.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri buka suara terkait kabar dirinya tak mengetahui akan adanya penangkapan terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono.

Firli menyebut, seluruh pimpinan lembaga antirasuah ikut mengawal kegiatan penangkapan terhadap Nurhadi dan Rezky yang buron selama kurang lebih empat bulan.

"Pimpinan mengikuti seluruh kegiatan mulai dari terdeteknya posisi tersangka sampai tertangkapnya tersangka," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada Liputan6.com, Rabu (3/6/2020).

Firli mengatakan, kabar soal hanya Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saja yang memerintahkan tim penyidik di bawah pimpinan Novel Baswedan untuk menangkap Nurhadi adalah tidak benar. Firli menegaskan, kinerja pimpinan KPK bersifat kolektif kolegial.

"Semua pihak memainkan peran sesuai tataran kewenangan. Mulai dari kelengkapan administrasi, surat perintah, minta bantuan personil Polri, karena hal ini penting supaya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan sosial," kata Firli.

Firli menyebut, seluruh pimpinan KPK termasuk dirinya ikut memantau mulai dari penangkapan, penggeledahan, hingga Nurhadi dan Rezky digelandang ke markas antirasuah. Firli berterimakasih kepada masyarakat karena memberikan informasi terkait keberadaan Nurhadi.

"Hal penting, tidak ada orang bisa meraih sukses tanpa orang lain. Kita kerja sesuai dengan tugas pokok, peran, fungsi, kewenangan KPK. Apa yang dicapai pastilah karena semua pihak memberi andil," kata Firli Bahuri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Nurhadi Ditangkap di Rumah Mewah

Diberitakan sebelumnya, tim penindakan menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono di sebuah rumah mewah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

Tak ada perlawanan berat yang diterima tim penindakan dari Nurhadi dan Rezky. Tim hanya kesulitan untuk masuk ke dalam rumah tersebut lantaran pintunya digembok.

Tim awalnya berusaha masuk secara baik-baik, dengan mengetuk pagar dan pintu rumah, namun tak ada itikada baik dari Nurhadi. Tim kemudian memutuskan untuk membobol pagar dan pintu rumah dengan disaksikan ketua RW setempat.

Nurhadi dan Rezky pun digelandang tim ke lembaga antirasuah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tim juga sempat membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida untuk dimintai keterangan secara paksa. Sebab, Tin kerap mangkir dalam panggilan pemeriksaan.

Dikabarkan, dalam proses penangkapan terhadap Nurhadi tak diketahui keempat pimpinan KPK lainnya, yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron. Yang memerintahkan tim untuk menangkap Nurhadi hanya Nawawi Pomolango.

Nurhadi dan Rezky dijerat sebagai tersangka suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA. Nurhadi melalui Rezky diduga menerima Rp 46 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT. MIT) Hiendra Soenjoto. Hiendra hingga kini masih buron.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.