Sukses

Yasonna: Punya Kader Petarung, Partai Gelora Patut Diperhitungakan di 2024

Menurut dia, kehadiran Partai Gelora patut 'diwaspadai' dalam pertarungan politik ke depan atau yang paling dekat pada Pemilu 2024 nanti.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, Partai Gelora dapat menjadi partai politik (parpol) yang patut diperhitungkan oleh parpol lain pada gelaran Pemilu 2024 nanti. Salah satunya karena kehadiran tokoh-tokoh yang dikenal sebagai politisi berkaliber nasional.

"(Partai Gelora) didirikan oleh tokoh-tokoh yang secara pribadi saya kenal. Pak Ketum Pak Anis Matta," kata dia, dalam penyerahan SK Pengesahan Badan Hukum Partai Gelora, Selasa (2/6/2020).

Selain Anis, lanjut dia, partai Gelora juga memiliki Fahri Hamzah sebagai tokoh yang dikenal kritis dan berani dalam kancah perpolitikan nasional.

"Pak Fahri Hamzah, Kalau Pak Fahri Hamzah ini bukan hanya Yasonna Laoly yang kenal. Hampir seluruh rakyat Indonesia kenal. Dengan semangat kritisnya, tidak kenal takut dalam menyuarakan pendapat. Ini adalah saya kira menjadi aset yang berharga," ungkap Yasonna.

"Pak Mahfudz Siddiq, saya kenal sejak di DPR. Kami awali dari Komisi II dan juga Pak Bendum dan teman-teman lainnya," imbuh dia.

Sosok-sosok tersebut, kata dia, merupakan aset yang akan membawa partai Gelora bertarung dalam kontestasi politik Tanah Air. Melihat kiprah mereka sebagai politisi, tentu kehadiran Partai Gelora patut 'diwaspadai' dalam pertarungan politik ke depan atau yang paling dekat pada Pemilu 2024 nanti.

"Saya tahu adalah petarung-petarung tangguh. Saya percaya pada pesta demokrasi 2024, akan menjadi contender (lawan) yang perlu diperhitungkan oleh partai-partai lain. Amin," tandas Yasonna.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengesahan Partai Gelora

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-11.AH.11.01.01 Tahun 2020 tentang pengesahan badan hukum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Selasa pagi (2/6/2020).

Penyerahan dilakukan secara virtual melalui aplikasi Zoom oleh Menkumham Yasonna Laoly kepada Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Muhammad Anis Matta di Jakarta.

Nantinya, SK tersebut akan diambil secara langsung oleh pimpinan nasional Partai Gelora dari Kemenkumham.

Penyerahan ini juga dihadiri para pendiri antara lain Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfudz Siddiq, para Pimpinan MPN, Pimpinan MP, Pimpinan DPN, Pimpinan DPW, dan Ketua DPD se-Indonesia Partai Gelora Indonesia

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.