Sukses

Polda Metro: Ganjil Genap Bisa Aktif Lagi Setelah PSBB Jakarta Berakhir

Apa pertimbangan Dirlantas Polda Metro hingga mengusulkan mengaktifkan kembali aturan ganjil genap?

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah mengevaluasi untuk memberlakukan kembali kebijakan ganjil genap. Salah satu pertimbangan, melihat situasi arus lalu lintas di DKI Jakarta yang mulai ramai.

Oleh karena itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengusulkan mengaktifkan kembali aturan ganjil genap setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta berakhir.

"Ganjil-genap nanti berlaku setelah PSBB berakhir," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020).

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menambahkan, pihaknya sedang membahas dengan Dishub DKI Jakarta terkait pemberlakukan ganjil genap atau gage. 

"Kami observasi lagi terakhir karena fakultatif nih kadang-kadang naik, kadang-kadang turun. Minggu kemarin dibanding minggu kemarinnya lagi turun, tapi dibanding dua hingga tiga minggu lalu naik. Jadi masih fakultatif dan kebutuhannya nanti pakai gage (ganjil genap) atau enggak masih kita obeservasi," ucap dia.

"Karena kan mengurai kemacetan tidak hanya menggunakan gage, tapi bisa juga dengan management lain misalnya rekayasa, buka tutup, alih arus, bagaimana pentingnya nanti kita liat tanggal 4 Juni," sambung dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Volume Kendaraan Meningkat

Fahri tak menampik jika salah satu pertimbangan adalah volume kendaraan DKI Jakarta yang mengalami peningkatan hingga 4 persen.

"Kalau peningkatan dalam kota naiknya nggak terlalu signifikan hanya sekitar 4 persen ini di dalam kota, sekitar 4 persen naiknya. Jadi kalau butuhkan gage apa nggak kita evaluasi dulu karena tidak semerta-merta gage bisa diterapkan karena volumenya butuh nggak," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.