Sukses

Viral Wisatawan Padati Bukit Alas Bandawasa Saat Covid-19, Ini Kata Pemkab Bogor

Tempat wisata Bukit Alas Bandawasa di Kecamatan Cigombong, belakangan viral karena dipadati wisatawan di saat masa pandemi COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat menyatakan bahwa tempat wisata Bukit Alas Bandawasa di Kecamatan Cigombong, yang belakangan viral karena dipadati wisatawan di saat masa pandemi COVID-19 tidak mengantongi izin.

"Tempat tersebut baru dan tidak berizin," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah dalam penjelasan yang disampaikan melalui pesan singkat di Cibinong, Senin malam (1/6/2020).

Syarifah yang juga Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor itu menegaskan, lokasi wisata alam tersebut sudah ditutup pada Minggu (31/5) 2020 setelah fotonya yang memperlihatkan banyaknya tenda di bukit tersebut sempat viral di media sosial.

"Hari ini ada pemantauan ulang di lokasi wisata Bukit Alas Bandawasa secara bersama unsur Polsek, Koramil, dan petugas kecamatan. Lokasi sudah kosong dan tidak ada pengunjung," kata perempuan yang akrab disapa Ipah itu, seperti dikutip dari Antara.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Camat Cigombong Asep Achdiat menyebutkan bahwa proses penutupan tempat wisata alam itu berlangsung kondusif. Menurut dia tempat tersebut baru boleh dibuka ketika Pemerintah Kabupaten Bogor tidak lagi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Pintu masuk ke lokasi sementara diportal. Pihak pengelola sudah diingatkan dan jika nanti masuk waktu pelonggaran dengan istilah 'new normal' harus siap melaksanakan protokol kesehatan," kata Asep achdiat.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belum Terapkan New Normal

Pemerintah Kabupaten Bogor belum menerapkan normal baru dan memilih untuk mengikuti kebijakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yaitu memperpanjang masa penerapan PSBB hingga 4 Juni 2020.

"PSBB di Kabupaten Bogor kembali diperpanjang hingga 4 Juni. Ini artinya daerah kita masih memiliki potensi kerawanan penyebaran," kata Bupati Bogor Ade Yasin, Jumat (29/5).

Menurutnya, kurva penularan COVID-19 di Kabupaten Bogor belum melandai. Ia menyatakan meski sempat nihil tiga hari sejak hari Idul Fitri 1441 Hijriah, tapi penularannya kembali meningkat sejak Kamis (28/5) dan Jumat (29/5), yaitu sebanyak 13 pasien COVID-19 baru dalam dua hari.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu berharap selama enam hari ke depan ada penurunan secara signifikan kasus COVID-19, sehingga Kabupaten Bogor bisa menerapkan normal baru.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.