Sukses

New Normal, Puan Minta Protokol Kesehatan di Sekolah Harus Lebih Ketat

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mendengar masukan dari para pemangku kepentingan pendidikan sebelum membuka kembali sekolah di new normal di sekolah.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mendengar masukan dari para pemangku kepentingan pendidikan yakni para pendidik, orangtua dan organisasi pendidikan sebelum membuka kembali sekolah di new normal.

"Penyelenggaraan pendidikan di tengah Pandemi Covid-19 perlu dikelola dengan baik agar tidak berdampak pada kesehatan anak-anak kita, para generasi muda kita," kata Puan di Jakarta, Senin (1/6/2020).

Puan mengingatkan agar nantinya pelaksanaan protokol kesehatan di sekolah harus dilaksanakan secara lebih ketat daripada tempat umum lain seperti mal.

"Dan tentu saja protokol kesehatan new normal untuk sekolah sangat berbeda dengan protokol untuk mal, perkantoran dan tempat publik lain. Apalagi untuk sekolah-sekolah PAUD di mana anak-anaknya masih kecil, naluri untuk bermain bersama teman-temannya sangat besar," ujarnya.

Politisi PDIP ini menekankan agar pelaksanaan new normal terutama untuk sekolah harus dilakukan secara hati-hati atau keadaan pandemi benar-benar sudah terkendali.

"Pemerintah juga perlu merespons aspirasi-aspirasi yang berkembang terkait penerapan new normal. Misalnya dalam hal penerapan new normal di sekolah di mana unsur-unsur masyarakat meminta agar kegiatan sekolah dimulai ketika keadaan benar-benar sudah terkendali" kata Puan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Adaptasi new normal

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo meminta, agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat beradaptasi dengan kerja baru dalam tatanan new normal, namun tetap sesuai dengan protokoler kesehatan.

Hal ini disampaikannya usai menggelar upacara hari lahir Pancasila 1 Juni.

"Pengertian kerja baru itu adalah mengoptimalkan layanan masyarakat dalam berbagai sektor. Selain itu, meningkatkan kinerja dari seluruh ASN yang ada di bawah kepemimpinan kepala lembaga pusat maupun daerah," kata Tjahjo, Senin (1/6/2020).

Dia menuturkan, pada prinsipnya semua harus bekerja, baik yang melayani kepentingan publik maupun hadir pada instansi yang ada. Untuk bekerja dari rumah atau di kantor, mekanismenya diserahkan oleh kepala pimpinan di pusat maupun daerah sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, yakni tetap mengikuti arah petugas dan protokoler kesehatan.

"Semua ini dijalankan dengan sistem yang baru. Yaitu tetap memakai masker, cuci tangan secara rutin, jaga jarak baik antara meja dengan kursi di ruang kerja, termasuk saat menghadiri acara-acara seremonial atau terbuka di lapangan harus mengurangi jumlah orang maupun dengan melalui video call. Yang penting layanan ASN kepada seluruh masyarakat tetap terjaga dengan baik secara kualitas, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarat," jelas Tjahjo.

Menurut dia, pola ini akan mengikuti perkembangan suatu daerah, apakah akan diterapkan PSBB atau tidak. Namun yang pasti seluruh ASN harus mengikuti arahan presiden maupun intruksi dari kepala pimpinan masing-masing lembaga. Agar seluruh program dan pekerjaan dapat difokuskan secara optimal.

Intinya ada tiga hal yang harus difokuskan.

"Yakni, sistem kerja yang fleksible, pengaturan kerja dan jam kerja, pengaturan infrastruktur penunjang, termasuk pemanfaatan aplikasi-aplikasi pendukung," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.