Sukses

Dana Penanganan Covid-19 Besar, BPKP Diminta Optimalkan Pengawasan

Menurutnya, optimalisasi BPKP menjadi tantangan tersendiri di tengah gejolak pandemi Corona saat ini.

Liputan6.com, Bekasi - Tatanan normal baru (new normal) akan diterapkan di tengah pandemi Covid-19 yang masih terus berlanjut. Sejumlah kalangan menyoroti dana yang dikucurkan pemerintah dalam upaya penanggulangan virus asal Wuhan ini.

"Jumlah anggarannya sangat besar," kata Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN), Ahmad Syaikhu di Bekasi, Jumat (29/5/2020).

Terkait hal ini, Anggota Komisi V DPR RI itu meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar lebih berfungsi secara optimal mengawasi anggaran penanganan Covid-19.

Menurutnya, optimalisasi BPKP menjadi tantangan tersendiri di tengah gejolak pandemi Corona saat ini, agar penyimpangan anggaran penanganan Covid-19 bisa dikurangi.

"Ini jadi tantangan BPKP. Secara kelembagaan mereka harus melakukan pengawasan yang optimal terkait upaya penanganan Covid-19," ujar Syaikhu.

Politisi PKS itu meminta BPKP di hari jadinya ke-37, agar lebih pro aktif menjalankan tupoksinya, yang dibackup oleh Pasal 27 ayat 2 Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang sudah menjadi Undang-Undang.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harus Proaktif

Dalam Perppu disebutkan bahwa pejabat yang melaksanakan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tak dapat dituntut, baik secara perdata maupun pidana, asalkan dalam melaksanakan tugas didasarkan pada iktikad baik dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pejabat yang dimaksud, diantaranya anggota, sekretaris, anggota sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan, dan pejabat atau pegawai Kementerian Keuangan, BI, OJK, LPS, dan pejabat lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan Perppu Nomor 1 Tahun 2020.

"BPKP harus proaktif melakukan pengawasan. Dirgahayu BPKP ke-37, semoga semakin profesional," pungkas mantan Wakil Wali Kota Bekasi itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.