Sukses

Ketua DPRD Minta Anies Adil soal Pemotongan Tunjangan ASN DKI

Prasetio khawatir terjadinya penurunan performa kerja ASN di DKI yang akan berdampak pada pelayanan publik.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur Anies Baswedan berlaku adil terkait pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI.

Di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, Pemprov DKI Jakarta memutuskan memangkas TKD ASN sebesar 25 persen dan 25 persen pemberian berikutnya ditunda.

Menurut Prasetio, ada tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tetap mendapatkan tunjangan penuh. Ketiganya adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik).

Malahan, ada dua SKPD lain yang akan menyusul mendapatkan tunjangan penuh. Dua SKPD itu yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial.

"Saat pembahasan realokasi APBD untuk penanganan dan pemulihan Corona, pemangkasan tunjangan ini sudah dibahas dan kita memang harus memahami bersama. Tapi kalau seperti ini ada yang dapat penuh ada yang dipangkas, tidak adil namanya," ujar Prasetio dalam keterangannya, Jumat (29/5/2020).

Maka dari itu, dia meminta Anies mengkaji ulang keputusan untuk memberikan tunjangan penuh kepada lima SKPD tersebut. Selain berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial, Prasetio khawatir terjadinya penurunan performa kerja ASN di DKI yang akan berdampak pada pelayanan publik.

"Jadi saya mendorong keadilan di sini. Kami saja di DPRD telah sepakat memangkas anggaran seluruh kegiatan AKD kita, kok ini malah ada yang merasa keberatan. Rasa kebersamaan dan empatinya ini kemana," kata dia.

Dalam hal ini, Prasetio juga menilai pemberian tunjangan penuh pada lima SKPD tadi tak tepat lantaran unit kerja yang dimaksud tidak berurusan langsung pada penanganan dan pemulihan atas dampak pandemi Corona di Jakarta. Ia mencontohkan, tunjangan penuh sangat memungkinkan diberikan kepada tenaga medis di lingkungan Dinas Kesehatan.

"Karena mereka ini berjibaku di rumah sakit. Kemudian tenaga-tenaga harian seperti sopir ambulance, pengangkut sampah, lalu pemungut pajak di lapangan. Mereka yang harusnya dipedulikan. Jangan selalu maunya di atas terus ini PNS DKI," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anies Potong TKD ASN

Sebelumnya, Anies memutuskan memotong sejumlah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Ibu Kota dialokasikan untuk penanganan pandemi virus corona Covid-19. Salah satu anggaran yang dipotong adalah Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi ASN.

"Relokasi juga terjadi pada belanja pegawai. Anggaran belanja pegawai berkurang sebesar Rp 4,3 triliun, dimana TKD ASN Pemprov DKI Jakarta besarannya 25% direlokasi untuk mengamankan anggaran bansos," ujar Anies dalam keterangannya, Jumat (29/5/2020).

Selain direlokasi untuk mengamankan anggaran bantuan sosial (bansos), Anies menyebut anggaran TKD juga ditunda diberikan kepada ASN. Anies menyebut, nantinya anggaran tersebut dialokasikan untuk biaya tak terduga.

"Dan 25% berikutnya ditunda pemberiannya karena dialihkan untuk darurat penanganan Covid-19," kata Anies.

Anies menyebut, awalnya dia menerima masukan agar anggaran untuk bansos dipangkas sebesar 50 persen. Pemangkasan anggaran bansos tersebut dilakukan agar tunjangan bagi para ASN DKI tak dipotong.

Anies menyebut, pemotongan nilai bansos itu setara dengan Rp 2 triliun, atau sekitar 25 persen anggaran untuk tunjangan ASN. Namun Anies tak mendengarkan saran tersebut. Dia mengatakan, setidaknya ada 1,2 juta warga di DKI Jakarta yang kesulitan ekonomi selama pandemi Covid-19.

"Pilihannya adalah uang rakyat sebesar Rp 2 triliun itu diterima oleh 63 ribu ASN atau diterima 1,2 juta rakyat prasejahtera di Jakarta. Kita pilih untuk memberikan Rp 2 triliun itu bagi rakyat prasejahtera di Jakarta," kata Anies Baswedan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.