Sukses

Terkait Penggunaan Rumah Ibadah, Keputusan Pemerintah Pusat Masih Ditunggu

Menurut dia, semua masjid jika diperlakukan new normal tetap mengikuti protokol kesehatan, bahkan harus lebih ketat.

Liputan6.com, Makassar - Gubernur Sulawesi Selatan Prof HM Nurdin Abdullah mengaku masih menunggu keputusan pemerintah pusat untuk penggunaan rumah ibadah di Sulsel selama masa pandemi Covid-19.

Untuk itu, Pemprov Sulsel sudah mempersiapkan diri demi menekan Angka Reproduksi (Rt Covid-19), karena dengan menurunnya Rt Covid-19, Sulsel bisa masuk dalam daftar uji coba tatanan normal baru atau new normal life.

"Makanya kami persiapkan, mudah-mudahan (menuju new normal life). Kita sih optimis akan masuk juga dalam skenario uji coba," kata Gubernur dalam keterangannya di Makassar, Jumat (29/5/2020).

Menurut dia, semua masjid jika diperlakukan new normal tetap mengikuti protokol kesehatan, bahkan harus lebih ketat.

"Mudah-mudahan kami bisa turunkan menjadi di bawah satu (Rt Covid-19), sehingga kami bisa gunakan dan siapkan masjid-masjid," ujarnya seperti dikutip Antara.

Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Sulsel Prof HM Gholib berharap masyarakat bisa salat di masjid supaya kerinduan masyarakat bisa terobati.

"Kami tetap jaga jarak, kegiatan-kegiatan itu diatur sedemikian rupa. Ceramah tidak terlalu panjang, salat juga tidak terlalu lama," kata Prof Ghalib di Posko Covid-19 Manunggal.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sejalan dengan Pemprov

Pihak MUI Sulsel mengaku sangat mengapresiasi langkah Pemprov Sulsel selama masa pandemi Covid-19 ini. Apalagi langkah-langkah yang diambil Pemprov Sulsel sejalan dengan keinginan MUI setempat.

"Kami merasa sangat bersyukur karena selama ini selalu sejalan dengan Pemprov Sulsel," sebut dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.