Sukses

Politikus PSI Polisikan Jurnalis Senior Farid Gaban Atas Tuduhan Kritik Penguasa

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid melaporkan jurnalis senior Farid Gaban ke Polda Metro Jaya, Rabu 27 Mei 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Perhimpunan Cyber Indonesia yang juga politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid melaporkan jurnalis senior Farid Gaban ke Polda Metro Jaya, Rabu 27 Mei 2020. Farid melaporkan Muannas atas dugaan menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dan penghinaan terhadap penguasa melalui media sosial.

Laporan Muannas Alaidid nomor TBL/3001/V/YAN 2.5/2020/SPKT/PMJ, tertanggal 27 Mei 2020. Pada tanda bukti lapor, pihak terlapor yakni pemilik akun Twitter Farid Gaban.

Muannas membenarkan laporan tersebut. Dia mengatakan laporan itu dibuat lantaran dirinya merasa cuitan Farid Gaban yang berbunyi, "Rakyat bantu rakyat; penguasa bantu pengusaha. Gimana, nih, kang Teten Masduki? How low can you go?” tidaklah benar.

"Ini bukan persoalan antara Farid dengan Menkop (Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki) dengan Blibli. (Tapi) Launchingnya itu," ujar Muannas saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (28/5/2020).

"Kita melaporkan dia bukan pencemaran nama baiknya Teten, bukan pencemaran nama baiknya Blibli. Kita melaporkan karena menyebarkan berita bohong, beritanya tidak sesuai dengan fakta sebenarnya," sambung dia.

Dia menjelaskan kerja sama tersebut bersifat sukarela tanpa ada aliran dana dari APBN. Dalam kerja sama itu, Muannas menyebut pemerintah meminta bantuan kepada pengusaha untuk membantu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang kesulitan di masa pandemi Covid-19.

"Kemudian dalam cuitannya (Farid Gaban) menuding di caption di acara kerja sama itu dia bilang, dia sampaikan bahwa rakyat bantu rakyat, penguasa bantu pengusaha. Itu salah, itu bohong, jangan dibalik gitu. Ketika itu dibalik diklarifikasikan sebagai berita bohong," tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata Farid Gaban

Sementara itu, Farid Gaban enggan menanggapi laporan Muannas Alaidid tersebut. Farid telah menunjuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan (LBH) Pers sebagai penasehat hukumnya.

"Kalau soal hukum sebaiknya ke penasehat hukum saya, ya. Teman-teman YLBHI dan LBH Pers," ucap Farid dikonfirmasi terpisah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.