Sukses

Kapolri: Pengerahan TNI dan Polri saat New Normal untuk Edukasi Masyarakat

Idham mengatakan, personel TNI-Polri rencananya akan ditempatkan di titik-titik keramaian seperti pusat perbelanjaan dan transportasi umum.

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Idham Azis memastikan pengerahan personel gabungan TNI-Polri bertujuan mengedukasi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kehidupan normal baru atau new normal. 

"Lebih tepatnya penempatan personel Polri-TNI untuk mengatur dan mengedukasi masyarakat," kata Kapolri Jenderal Idham Azis dalam keteranganya, Kamis (28/5/2020).

Dia menyebut, personel TNI-Polri rencananya akan ditempatkan di titik-titik keramaian seperti pusat perbelanjaan dan transportasi umum. Nantinya, personel TNI-Polri bisa membantu petugas lain yang berjaga di titik keramaian tersebut.

"Membantu pemilik toko, satpam mal untuk mengingatkan pengunjung cara mengantre yang sesuai protokol kesehatan, bagi yang tidak bermasker, akan diingatkan untuk pakai masker atau dikasih masker," kata dia.

Menurut dia, penempatan anggota Polri-TNI di sejumlah fasilitas umum merupakan pelaksanaan fungsi Polri dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Latih Kedisiplinan

Mantan Kepala Bareskrim Polri ini menegaskan intervensi Polri-TNI ini bukan penegakan hukum. Namun upaya mengedukasi masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Ini bukan gakkum (penegakan hukum), tapi upaya melatih kedisiplinan (masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan)," ujar jenderal bintang empat ini.

Menurut Idham, penerjunan personel TNI-Polri penting karena dalam era normal baru, masyarakat diberikan kesempatan beraktivitas kembali sehingga perlu upaya agar aman dari penularan virus Covid-19. Jumlah personel Polri yang dikerahkan nantinya menyesuaikan kebutuhan di lapangan. 

"Kebutuhan (jumlah) personel diatur Kasatwil," kata mantan Kapolda Metro Jaya ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.