Sukses

Ridwan Kamil: TNI-Polri Akan Berjaga di Mal dan Pasar Selama 14 Hari

Ridwan Kamil telah menyiapkan protokol kesehatan untuk masyarakat yang berkunjung ke mal.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan, aparat TNI-Polri akan diterjunkan di tempat-tempat umum selama 14 hari. Salah satunya di pusat perbelanjaan atau mal.

"Barusan Presiden Jokowi sudah memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri selama adaptasi baru ini minimal selama 14 hari itu ada kehadiran fisik dari TNI Polri," kata dia usai meninjau kesiapan Mal Summarecon Bekasi dengan Presiden Jokowi, Selasa (26/5/2020).

Selain itu, personel TNI-Polri akan berjaga di pasar. Mereka akan mendisplinkan masyarakat agar tetap patuh mengikuti protokol kesehatan. Bila warga sudah terbiasa disiplin, nantinya aparat tidak perlu dihadirkan di tempat umum.

"Kalau masyarakatnya sudah disiplin dalam adaptasi baru ini, maka perlahan lahan tidak perlu lagi ada kehadiran seragam coklat, seragam hijau, manusia ke kota, manusia yang ke pasar sudah bisa melakukan adaptasi sendiri. Jadi akan ada kehadiran fisik selama 14 hari nanti kita evaluasi," tutur Ridwan Kamil.

Pria yang kerap dipanggil Kang Emil itu, juga telah menyiapkan protokol kesehatan untuk masyarakat yang berkunjung ke mal. Mulai dari jumlah kapasitas pengunjung yang dibatasi, jaga jarak di tempat makan, serta menggunakan masker dan sarung tangan saat berbelanja ke mal.

"Jadi berita hari ini bukan membuka mal seperti yang beredar, ini presiden melakukan simulasi jika nanti malnya bisa dibuka, proses simulasinya seperti apa, tidak ada istilahnya pembukaan mal," tandas Ridwan Kamil.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Protokol kesehatan

Ridwan Kamil sudah menyiapkan protokol kesehatan kondisi hidup normal baru atau 'new normal' yang akan diterapkan tempat umum. Salah satunya adalah di pusat perbelanjaan atau mal.

Dia menuturkan, nantinya jumlah pengunjung mal dibatasi sesuai kapasitas. Petugas keamanan mal akan menghitung pengunjung yang datang dan akan bergiliran untuk masuk.

"Tempat usaha wajib mengumumkan berapa kapasitas. Kalau tadinya mungkin 10.000, sekarang mungkin diumumkan hanya 5.000. Gimana tahunya sudah 5.000? Nanti satpam-satpam di depan akan menghitung. Kalau sudah lewat maka yang di atas 5.000 antre dulu di luar, di sebuah tempat. Nanti orang keluar, dia masuk," kata Emil di Mal Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5).

Kemudian, tiap restoran atau toko  memasang pengumuman berapa kapasitas pengunjung yang berada di dalam. Sehingga pengunjung bisa menjaga jaga jarak.

"Nanti depan toko restoran juga harus ada pengumuman 'restoran ini hanya menerima per satu waktu misalnya 10 meja dari tadinya 20'. Sehingga orang yang kesebelas, dia bisa menunggu orang kesepuluh keluar, baru dia masuk," ucapnya.

Selanjutnya, para pengunjung harus menggunakan masker dan sarung tangan saat masuk ke mal. Hal itu guna menghindari virus yang khawatir menempel di benda.

"Wajib pakai masker dan sarung tangan, kenapa? orang nanti pegang pegang di tempat usaha, beli sampo nanti gak jadi, datang pengunjung lagi pegang lagi, mungkin ada potensi penularan, jadi itu lah adaptasi baru yang akan kita lakukan di tempat ini," terangnya

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.