Sukses

Densus 88 Tangkap 6 Teroris di Solo Terkait JAD Kendal

Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 6 terduga teroris di Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan di Solo.

Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 6 terduga teroris di Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan di Solo. Dua di antaranya, ditangkap pada Kamis 21 Mei 2020 siang.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, keenamnya diduga terkait jaringan JAD di Kendal.

"Benar, Densus 88 menangkap 6 terduga teroris Jawa Tengah. Penangkapan di wilayah Solo tersebut terkait dengan jaringan JAD dari kelompok Subchan di Kendal," tulis Ramadhan dalam siaran tertulisnya, Jakarta, Selasa (26/5/2020).

Sebelumnya, pada Kamis 21 Mei, Densus menangkap dua terduga teroris berinisial REP dan BE. Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

Terduga teroris berinisial REP ditangkap di Kelurahan Semanggi, sedangkan rekannya yang berinisial BE ditangkap di daerah Gentan, Baki, Sukoharjo.

Keduanya berasal dari Sumatera Barat.

Ketua RT 05 RW 01, Losari, Kelurahan Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Sukino mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis siang. REP ditangkap saat berada di indekos, sedangkan BE ditangkap di Baki.

"BE merupakan pemilik kos dan REP penghuni kos. Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda," kata Sukino soal penangkapan teroris, Senin, 25 Mei 2020.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menikah dengan Orang Solo

Menurut dia, BE sang pemilik kos merupakan pendatang dari Sumatera Barat. Namun, dia telah menjadi warga Solo sejak 2016 silam lantaran menikah dengan warga Solo. Begitu juga dengan REP merupakan pendatang dari Tanah Datar, Sumatera Barat yang menghuni salah satu kamar ndekos milik BE.

"BE setelah menikah dengan warga kami, alamatnya pindah ke sini (Solo). Dia mengelola kos tersebut bersama dengan istrinya," ucap Sukino.

Sebelum penangkapan, Sukino mengaku sempat dipanggil petugas polisi berpakaian preman.

Dia diminta untuk menunjukkan tempat tinggal BE yang juga merupakan tempat indekos REP.

"Setelah itu petugas langsung menangkap REP yang asaat itu sedang ada di dalam kos," ucapnya.

Setelah itu, ia juga diminta ikut menyaksikan proses penggeledahan kamar keduannya. Penggeledehan itu berhasil menyita sebanyak 12 buku. "Saya dan petugas Linmas diminta untuk menyaksikan proses penggeledahan," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.