Sukses

2.379 Jenazah Dimakamkan dengan Protap Covid-19 di Jakarta hingga 26 Mei

Pada 26 Mei saja, ada 27 jenazah yang dimakamkan dengan protap Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mencatat 2.379 jenazah yang dimakamkan dengan prosedur tetap atau protap penanganan pasien virus corona atau Covid-19 sepanjang Maret sampai 26 Mei 2020.

Jumlah tersebut berdasarkan data di laman corona.jakarta.go.id yang dikutip Liputan6.com, Selasa (26/5/2020). 

Pada 26 Mei saja, ada 27 jenazah yang dimakamkan dengan protap Covid-19. Sementara pada 25 Mei juga berjumlah 22 pemakaman dengan protap yang sama.

Kendati begitu, jenazah yang dimakamkan dengan protap Covid-19 ini tidak semua merupakan pasien yang telah dinyatakan positif terinfeksi virus Corona.

Mereka juga kelompok orang dalam pemantauan (ODP) ataupun pasien dalam pengawasan (PDP) yang belum tes Covid-19 ataupun masih menunggu hasil. Sebab beberapa di antaranya, hasil tes keluar ketika pasien meninggal telah dimakamkan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Corona di Jakarta

Sementara itu, jumlah pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Jakarta terus mengalami kenaikan. Saat ini jumlah tersebut mencapai 6.689 kasus dan data tersebut berdasarkan website corona.jakarta.go.id yang diakses Liputan6.com pukul 15.45 WIB.

Dalam website tersebut juga dituliskan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 1.678 orang, meninggal 508 orang, yang masih mendapatkan perawatan 2.044 orang dan isolasi mandiri ada 2.459 orang.

Selain itu, jumlah yang masih menunggu hasil sebanyak 1.794 kasus. Kemudian sebanyak 4.953 kasus yang telah diketahui titik penyebaran berdasarkan kelurahannya dan 459 belum diketahui.

Sedangkan terdapat 1.277 pasien diketahui positif di luar Jakarta. Ribuan kasus tersebut tersebar di lima kota administrasi di Jakarta. Mulai dari Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.