Sukses

Update Selasa 26 Mei 2020: Pasien Positif Covid-19 di Jakarta Tembus Ada 6.689 Orang

Jumlah pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Jakarta terus mengalami kenaikan. Saat ini jumlah tersebut mencapai 6.689 kasus.

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Jakarta terus mengalami kenaikan. Saat ini jumlah tersebut mencapai 6.689 kasus. Data tersebut berdasarkan website corona.jakarta.go.id yang diakses Liputan6.com pukul 15.45 WIB.

Dalam website tersebut juga dituliskan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 1.678 orang, meninggal 508 orang, yang masih mendapatkan perawatan 2.044 orang dan isolasi mandiri ada 2.459 orang.

Selain itu, jumlah yang masih menunggu hasil sebanyak 1.794 kasus. Kemudian sebanyak 4.953 kasus yang telah diketahui titik penyebaran berdasarkan kelurahannya dan 459 belum diketahui.

Sedangkan terdapat 1.277 pasien diketahui positif di luar Jakarta. Ribuan kasus tersebut tersebar di lima kota administrasi di Jakarta. Mulai dari Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, terdapat 13 rumah sakit yang telah ditetapkan sebagai rujukan dalam penanganan pasien corona atau Covid-19.

Dia menyatakan delapan dari 13 rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut ditetapkan melalui surat keputusan dari Menteri Kesehatan (Menkes).

"Yang ditunjuk melalui Keputusan Gubernur ada lima RS," ujar Ani di Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

RS Rujukan

Untuk rumah sakit yang ditetapkan oleh Menkes yakni di antaranya RSPI Sulianti Saroso Jakarta Utara, RSUP Persahabatan dan RSU Bhayangkara Jakarta Timur, RSPAD Gatot Soebroto serta RSAL Mintohardjo Jakarta Pusat. Lalu ada pula RSUP Fatmawati dan RSUD Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Kemudian ada lima rumah sakit yang ditetapkan melalui Kepgub Nomor 378 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Covid-19.

Yaitu RSKD Duren Sawit, RSUD Tarakan dan RSU Pertamina Jaya. Lalu ada RS Pelni dan RSUD Koja.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.