Sukses

DPR Apresiasi Polri Ungkap 821 Kg Sabu Senilai Rp 4,5 T saat Pandemi Covid-19

Dua tersangka WNA asal Pakistan dan Yaman ditangkap dalam operasi tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Tim Satgassus Merah Putih Bareskrim Polri yang berhasil mengungkap dan menangkap sindikat narkoba jaringan internasional.

Diketahui dari hasil operasi ini, Satgasuss Bareskrim Polri telah berhasil menyita 821 kilogram sabu yang setara dengan nilai Rp 4,5 triliun.

“Penghargaan setinggi-tingginya untuk kinerja Polri, khususnya Satgassus Merah Putih yang telah berhasil mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional," kata Sahroni dalam keterangan tertulis, Minggu (24/5/2020).

Menurut dia, bukan pekerjaan mudah membongkar sindikat narkoba jaringan internasional. Laporan diterima, Tim Satgasuss Merah Putih Polri telah melakukan pengembangan dan pengintaian selama kurang lebih empat bulan untuk membongkar kasus tersebut.

“Ini membuktikan bahwa polisi tetap fokus dan tidak lengah di tengah adanya pandemi Covid-19," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Manfaatkan Momentum Pandemi

Menurut dia, momentum pandemi sering dimanfaatkan para pejahat, pengedar mungkin yang mencari kesempatan saat semua konsentrasi ke masalah pandemi Covid-19. Karenanya, hasil kerja Polri kali ini sangat mengagumkan.

"Karena memang Polri tidak boleh lengah dalam mengawasi tindak kejahatan yang muncul," dia menandasi.

Diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyebukan, dua tersangka WNA asal Pakistan dan asal Yaman ditangkap dalam operasi ini.

Dia menjelaskan bahwa barang bukti yang disita dari tersangka merupakan narkoba yang telah dikemas di dalam sebuah Tupperware sebanyak 517.200 gram sabu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.