Sukses

3 Imbauan Pemerintah: Bayar Zakat, Takbiran, hingga Salat Idul Fitri di Rumah

Hari Raya Idul Fitri terpaksa dirayakan di tengah penerapan PSBB di beberapa daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksanaan ibadah puasa Ramadan kali ini jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut lantaran dilakukan di tengah situasi pandemi virus Corona Covid-19.

Begitu pula saat Hari Raya Idul Fitri yang masih dilakukan saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di beberapa daerah demi mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengajak umat Islam mengisi malam Idul Fitri 1441 H dengan mengumandangkan takbir, tahmid, dan tasbih sebagai rasa syukur kepada Allah SWT.

Dia mengatakan, pada situasi normal takbiran bisa dilaksanakan secara bersama-sama baik di masjid, musala, atau berkeliling dengan mobil atau kendaraan lainnya.

Namun di saat terjadi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, pemerintah menganjurkan masyarakat melaksanakan takbir di rumahnya masing-masing demi menjaga keselamatan dan kesehatan semua.

"Walau di rumah, gema takbir di masjid, musala dan surau harus tetap dikumandangkan untuk menjaga syiar agama, tetapi hanya dilakukan oleh 1 atau 2 orang saja," tutur Zainut melalui siaran pers diterima, Jumat, 22 Mei 2020.

Tak hanya malam takbiran, pelaksanaan salat Idul Fitri juga alangkah lebih baik jika dilaksanakan di rumah saja. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi.

"Saya imbau umat Islam menjalankan salat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama dalam penanganan Covid-19," kata Fachrul.

Berikut imbauan pemerintah sambut Hari Raya Idul Fitri dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bayar Zakat Online

Menteri Agama Fachrul Razi dan Wakilnya Zainut Tauhid Sa'adi membayar zakat pribadinya secara online kepada BAZNAS. Penunaian zakat pribadi Menag dan Wamenag ini diterima oleh Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo.

"Ini sebagai salah satu bentuk keteladanan pemimpin muslim untuk menunaikan kewajiban zakatnya. Karena pandemi Covid-19, penunaian zakat Bapak Menteri Agama dan Bapak Wakil Menteri Agama ini dilakukan secara online dengan memanfaatkan teknologi komunikasi," tutur Bambang.

Dia pun mengimbau, jajaran pejabat Kemenag untuk dapat menyalurkan zakatnya secara online. Begitu juga masyarakat.

"Kami juga mengajak kepada seluruh peserta untuk dapat berzakat secara online kepada seperti Bapak Menteri Agama dan Bapak Wakil Menteri Agama," tutur Bambang.

 

3 dari 4 halaman

Malam Takbiran Idul Fitri di Rumah

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengajak umat Islam mengisi malam Idul Fitri 1441 H dengan mengumandangkan takbir, tahmid dan tasbih sebagai rasa syukur kepada Allah SWT.

Menurutnya mengumandangkan takbir adalah kesempatan kepada umat seraya merayakan pasca ibadah puasa Ramadan sebulan penuh.

"Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya (puasa) dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur (QS Al-Baqarah 185)," tulis Zainut lewat siaran pers diterima, Jumat, 22 Mei 2020.

Zainut menjelaskan, ayat tersebut menjelaskan, ketika orang sudah selesai puasa Ramadan, maka disyariatkan untuk mengagungkan Allah dengan bertakbir.

Atas dasar ayat tersebut, sebagian ulama membolehkan takbiran di masjid, musala dan tempat-tempat lainnya.

"Menggemakan takbir pada malam Idul Fitri merupakan salah satu amalan menghidupkan hari raya dan termasuk amalan istimewa sebagai penyempurna ibadah Ramadan," jelas dia.

Zainut menjelaskan, pada situasi normal takbiran bisa dilaksanakan secara bersama-sama baik di masjid, musala atau berkeliling dengan mobil atau kendaraan lainnya. Namun disaat terjadi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini kami menganjurkan untuk dilaksanakan di rumahnya masing-masing demi menjaga keselamatan jiwa kita semuanya.

"Walau di rumah, gema takbir di masjid, musala dan surau harus tetap dikumandangkan untuk menjaga syiar agama, tetapi hanya dilakukan oleh 1 atau 2 orang saja," jelas Zainut.

 

4 dari 4 halaman

Salat Idul Fitri Bersama Keluarga di Rumah

Menjelang 1 Syawal 1441 Hijriah, Menteri Agama Fachrul Razi mengajak umat Islam untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah saja seiring masih adanya ancaman penularan Covid-19.

"Saya imbau umat Islam menjalankan salat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama dalam penanganan Covid-19," kata Menag Fachrul.

Dia mengatakan Ramadan dan Idul Fitri tahun ini berada dalam suasana berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, tahun ini berjalan dalam suasana pandemi sebagaimana ditetapkan WHO sejak Maret 2020.

Menag sangat berharap pandemi segera berakhir dan kehidupan kembali normal, baik di Indonesia maupun dunia.

"Usahakan salat Id jangan ditinggalkan, tapi diselenggarakan bersama keluarga di rumah sesuai teladan Rasulullah SAW yang tidak pernah meninggalkan salat Id," kata dia.

Menag berharap para ulama, termasuk MUI, dapat terus memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang hukum fikih Islam dan tata cara salat Idul Fitri yang merupakan sunah muakkadah, yaitu sunah Rasul yang sangat dianjurkan.

"Mari kita sambut kehadiran Idul Fitri 1441 H dengan suka-cita dan bahagia, karena itu adalah hari kemenangan dan hari kembalinya kita ke fitrah yang suci. Mari berbagi kepedulian kepada yang memerlukan agar mereka juga dapat berlebaran seperti kita semua," jelas Fachrul.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.