Sukses

Viral Aksi Balapan Liar Siang Hari, Empat Pemuda Ditangkap Polisi

Video sejumlah pemuda melakukan balapan liar di Jalan Raya Serpong, Kota Tangerang Selatan, viral di berbagai laman media sosial. Pelaku pun langsung diamankan kepolisian Resort Tangerang Selatan.

Liputan6.com, Tangerang - Video sejumlah pemuda melakukan balapan liar di Jalan Raya Serpong, Kota Tangerang Selatan, viral di berbagai laman media sosial. Pelaku pun langsung diamankan kepolisian Resort Tangerang Selatan.

Dalam video berdurasi 15 detik itu, terlihat ada empat motor yang telah dimodifikasi, tengah ancang-ancang di garis start. Seorang lainnya, sebagai juri yang siap melepas para pembalap liar tersebut.

Sementara, di belakang mereka, terlihat antrian motor, mobil dan bus, mengular. Klakson pun dibunyikan beramai-ramai, namun para pembalap liar tetap asik dengan aksi mereka.

Kejadian tersebut pun diduga terjadi pada jam kerja, sebab yang umumnya balapan liar dilakukan malam hari, namun hal tersebut justru dilakukan pada saat matahari sudah terang. Terlebih dilakukan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih berlangsung.

Akhirnya, pada hari yang sama, aparat Satuan Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan Polsek Serpong, meringkus pelaku balap liar yang menjalankan aksinya di siang hari pada Rabu (20/5/2020).

"Ditemukan peristiwa balap liar di mana pelakunya melakukan balap liar di Jalan Raya Serpong, kilometer 8, dan menutup akses jalan yang dilalui oleh masyarakat," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan di Mapolsek Serpong, Jalan Raya Letnan Sutopo, Serpong, Kamis (21/5/2020).

Ternyata, aksi tersebut tidak hanya dilakukan segelintir anak muda saja. Melainkan dari dua kelompok balap liar dari Serpong Utara dan Jakarta Timur.

"Kedua kelompok tersebut adalah kelompok Aizar Autosonic dari Serpong, Tangerang Selatan melawan kelompok CMZ Speed dari Jakarta Timur," kata Iman.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditangkap

Aparat yang memang sedang berada di sekitar lokasi dalam rangka patroli Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), langsung membubarkan balapan liar itu. Satu kelompok berhasil diamankan, dari Aizar Autosonic, sebanyak empat orang dan satu orang masih dalam pengejaran.

Keempat orang yang sudah tertangkap itu adalah Wahyudin alias Bodrek (29), Dion Prasetyo Putra (20), Elang (18) dan Riski Fernanda (20).

Dion merupakan pemilik motor, sedangkan ketiga lainnya adalah mekanik. Sedangkan seluruh kelompok CMZ Speed dari Jakarta Timur masih dalam pengejaran.

"Mereka disangkakan tindak pidana karantina kesehatan sebagaimana pada pasal 93 Undang-undang nomor 6 tahun 2018, bahwa mereka melakukan pelanggaran terhadap karantina kesehatan saat pelaksanaan PSBB di Tangerang Selatan," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.