Sukses

PSBB Diperpanjang, DPRD DKI Harap Perilaku Warga Taati Protokol Kesehatan

Zita juga mendorong pelayanan kesehatan di DKI dapat terus ditingkatkan setelah menghadapi pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyambut baik perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) oleh Gubernur DKI Anies Baswedan. Menurut dia, dari paparan Pemprov DKI, terjadi penurunan angka penularan virus corona di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Kita sudah melihat paparan dari Pak Anies yang memperlihatkan turunnya angka penularan. Kami melihat perlu sinkronisasi dari kebijakan pemerintah pusat dengan pemprov agar bisa lebih cepat," kata dia lewat keterangan tertulis, Kamis (21/5/2020).

Zita berharap, pada perpanjangan PSBB periode ketiga ini warga Jakarta bisa menjadi lebih baik, khususnya terhadap protokol kesehatan yang diterapkan selama PSBB. Seperti mencuci tangan di air mengalir, mengenakan masker di tempat publik, dan menjaga jarak aman di tengah kerumunan.

"Kami juga berharap, PSBB terakhir ini bisa mengubah perilaku warga. Kita lebih perhatian sama masalah-masalah kesehatan kita sendiri," harap dia.

Selain masyarakat, Zita juga mendorong pelayanan kesehatan di DKI dapat terus ditingkatkan setelah menghadapi pandemi Covid-19. Sebab, sebagai wakil rakyat, Zita ingin terus memastikan pendampingan kesehatan warganya terjaga betul setelah tidak diberlakukannya PSBB.

"Setelah PSBB terakhir, kami dorong agar pelayanan kesehatan di DKI Jakarta masih sama dengan masa PSBB. Kami ingin pastikan prosedur kesehatan dan pendampingan dari tenaga medis harus tersedia," Zita menandasi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadi PSBB Penghabisan

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota. PSBB di Jakarta diperpanjang selama 14 hari sampai 4 Juni 2020.

"Pemprov DKI, Gugus Tugas DKI, menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai 4 Juni," ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Selasa (19/5/2020).

Anies berujar, PSBB selama dua pekan ke depan menjadi periode yang menentukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jakarta. Kuncinya, warga tetap menaati ketentuan PSBB.

"Ini akan bisa jadi PSBB penghabisan jika kita disiplin," kata Anies.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.