Sukses

Partai Gelora Besutan Anies Matta Resmi Berbadan Hukum

Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia telah mendapatkan surat keputusan (SK) Kemenkumham RI sebagai badan hukum partai politik.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia telah mendapatkan surat keputusan (SK) Kemenkumham RI sebagai badan hukum partai politik. Dengan itu, Partai Gelora sah menjadi salah satu partai politik di Indonesia.

"Alhamdulillah, di tengah suasana 10 hari terakhir bulan ramadan ini, kami mendapatkan kabar dari Pak Menteri Yasonna H. Laoly bahwa SK Menkumham untuk Partai Gelora sudah ditandatangani. Insya Allah setelah lebaran, akan dilakukan seremoni penyerahan SK dari Menkumham kepada Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, M. Anis Matta. Mohon doanya," kata Sekjen Partai Gelora, Mahfuz Sidik, Rabu (20/5/2020).

Terpisah, Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, M Anis Matta yang juga mantan presiden PKS, menyambut gembira dan bersyukur atas telah ditandatanganinya SK Menkumham untuk partai besutannya.

"Partai ini lahir di tengah krisis. SK-nya ditandatangani menjelang malam-malam Lailatul Qadar. Tugas besar kami membangun gelombang solidaritas rakyat untuk mampu keluar dari krisis, dan selanjutnya membawa Indonesia menjadi salah satu kekuatan utama dunia," ucap Anis.

Partai Gelora sebelumnya telah secara resmi mendaftarkan diri ke Kemenkumham sebagai partai politik pada tanggal 31 Maret 2020. Selain kepengurusan pusat, juga didaftarkan kepengurusan 34 DPW, 484 DPD dan 4394 DPC.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

SK Diserahkan Secara Virtual

Menurut Direktur Tata Negara Ditjen AHU Kemenkumham, Baroto, proses verifikasi administratif telah selesai pada tanggal 21 April 2020. Kemudian dilanjutkan verifikasi faktual yang selesai pada 11 Mei lalu.

"Untuk penyerahan SK Menkumham nantinya akan dilakukan melalui pertemuan virtual, dan kabarnya akan dihadiri seluruh jajaran pimpinan Partai Gelora Indonesia dari pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Pak Menteri akan menjadwalkan setelah libur Idul Fitri," papar Baroto.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.