Sukses

35 Kelurahan Zona Hijau di Bekasi Diizinkan Gelar Salat Idul Fitri

Bekasi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen mengizinkan diadakan salat Idul Fitri bagi wilayah berstatus zona hijau Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Bekasi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen mengizinkan diadakan salat Idul Fitri bagi wilayah berstatus zona hijau Covid-19. Saat ini tercatat ada 35 kelurahan di Kota Bekasi dinyatakan zona hijau.

Masyarakat di 35 kelurahan tersebut dipastikan dapat melangsungkan salat Idul Fitri berjamaah. Namun sesuai instruksi Pemkot yang juga berkonsultasi dengan MUI Kota Bekasi, ada beberapa aturan yang harus dilakukan masyarakat saat pelaksanaan salat Id nanti.

Aturan yang dimaksud masih seputar penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, tidak bersalaman, serta membawa sajadah masing-masing. Setiap warga tidak diperbolehkan mengikuti salat di RW yang bukan domisilinya, termasuk khotib dan imam.

⁣⁣"Pihak DKM dan petugas kecamatan/kelurahan harus memastikan tidak ada warga wilayah lain yang ikut salat, hanya diperbolehkan untuk warga wilayah kelurahan/RW yang bersangkutan," kata Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi, Hasnul Kholid di Bekasi, Selasa (19/5/2020).

Selain itu, kata dia, harus dibentuk panitia koordinasi salat Idul Fitri di tingkat kecamatan, yang terdiri dari pihak kecamatan, Kapolsek, Koramil, MUI kecamatan, dan DMI kecamatan.

Untuk acara halal bihalal, lanjut Hasnul, tahun ini sengaja ditiadakan. Usai salat, masyarakat diminta langsung kembali ke kediaman masing-masing untuk mengindari terjadinya kerumunan.

"Terkait silaturahim, masyarakat bisa menggunakan handphone untuk tahun ini," inbuhnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hasil Pengamatan Medis

Berikut 35 kelurahan yang masih berstatus zona hijau, diantaranya Kelurahan Teluk Pucung, Harapan Jaya, Margamulya, Bintara, Bintara Jaya, Kota Baru, Kranji, Bekasi Jaya, Margahayu, Aren Jaya, Jakamulya, Kayuringin Jaya, Pekayon Jaya, Jakasetia, Cimuning.

Lalu Harapan Mulya, Medansatria, Kali Baru, Jatikarya, Jatiraden, Jatisampurna, Jatiranggon, Jatibening, Jatibening Baru, Jaticempaka, Jatiwaringin, Ciketing Udik, Cikiwul, Sumur Batu, Jatimekar, Jatirasa, Jatimurni, Jatirahayu, Jatiwarna, dan Bojong Menteng.

Mayoritas kelurahan adalah zona merah yang telah berubah menjadi zona hijau. Hal ini berdasarkan pengamatan tim medis usai melihat perkembangan kesembuhan pasien Covid-19 di wilayah-wilayah tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.