Sukses

Polisi Bubarkan Balap Liar, Temukan 1 Moge Diduga Bodong

Terdengar salah seorang polisi berteriak ke arah pengendara, memerintahkan anggota lain menghadang pengendara motor yang mencoba kabur dari balap liar.

Liputan6.com, Jakarta - Segerombolan pengendara motor kocar-kacir mendengar suara sirine mobil polisi. Mereka tengah asyik balap liar di Jalan Baru Vanya Park Kampung Celong, Desa Situgadung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Aksi pembubaran yang dilakukan jajaran Polsek Pagedangan diabadikan melalui kamera ponsel. Rekaman berdurasi 01.00 viral ini tersebar di media sosial.

Terdengar salah seorang polisi berteriak-teriak ke arah pengendara, memerintahkan anggota lain menghadang pengendara motor yang mencoba kabur dari balap liar.

"Oh berhenti-berhenti. Eh mobil di sana jagain," kata polisi itu seperti dikutip Liputan6.com, Selasa (19/5/2020).

Sementara itu pada rekaman video selanjutnya, seorang anggota satuan lalu lintas terlibat perdebatan dengan pengendara motor gede (moge). Polisi tersebut menyebut, kendaraan yang dimiliki pria memakai penutup kepala dan muka atau buff berwarna hitam tak dilengkapi dengan surat-surat.

"Ini lihat ya, ini palsu nih," kata polisi sambil menunjukkan STNK ke hadapan pria itu.

Pemilik kendaraan itu pun nampak kebingungan. "Palsunya dari mana," kata pemilik yang berusaha menampiknya.

"Nggak usah tanya. Saya polisi. Kamu belinya ada BPKB nggak? Kalau enggak kamu saya tahan. Saya sudah timsus saya tahu. Nah ini STNK palsu, kalau saya bilang palsu ya palsu. Ya," timpal Polisi itu.

Polisi itu pun menanyakan harga jual dari motor gede itu. "Belinya berapa? Di mana," ucap Polisi. Pria itu menjawab. "Rp 140 juta. Beli online," ujar pria memakai-buff itu. Pemuda itu pun diminta indentitasnya untuk diproses lebih lanjut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Amankan 1 motor Kawasaki ZX 1000

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, operasi pembubaran pemuda balap liar dilakukan pada Minggu 17 Mei 2020. Dia mengatakan, pihaknya mengamankan satu unit motor Kawasaki ZX 1000 warna hijau dengan nomor polisi B 63 11 UWY.

"STNK yang dimiliki tidak sesuai peruntukkannya," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2020).

Saat ini, pengemudi dibawa ke Polsek Pagedangan untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara, kendaraan disita. "Kendaraan kami jadikan barang bukti," ujar Yusri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.