Sukses

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Menurun Selama Pandemi Corona, Kesulitan Melapor?

LRC-KJHAM mencatat selama masa pademi Covid-19, yakni dari Maret hingga awal Mei 2020 ada 20 pengaduan kekerasan terhadap perempuan di Jawa Tengah (Jateng).

Liputan6.com, Jakarta Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan HAM (LRC-KJHAM) mencatat selama masa pademi Covid-19, yakni dari Maret hingga awal Mei 2020 ada 20 pengaduan kekerasan terhadap perempuan di Jawa Tengah (Jateng).

Kepala Divisi Informasi dan Dokumentasi LRC-KJHAM, Citra Ayu Kurniawati mengatakan bahwa kekerasan tersebut terdiri dari berbagai jenis.

"Selama pandemi ini dari bulan Maret hingga awal Mei ada 20 kasus kekerasan terhadap perempuan," kata Citra kepada Liputan6.com, Senin (18/5/2020).

Citra merinci ada lima jenis kekerasan terhadap perempuan, yakni pelecehan seksual yang mencapai tiga kasus, kekerasan dalam rumah tangga tujuh kasus, cyber crime atau kejahatan siber empat orang.

"Kasus perbudakan seksual enam kasus, dan kekerasan dalam pacaran satu kasus," kata Citra.

Citra mengaku bahwa terjadi penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan di Jateng selama pandemi Covid-19 ini. Ia menduga hal itu terjadi karena beberapa alasan, termasuk kesulitan korban untuk melapor maupun mengadukan kepada pihak lain.

"Kalau dilihat dari jumlah kasus di bulan-bulan sebelum pandemi, kasusnya menurun. Kita tidak tau penurunan kasus ini apakah karena korban kesulitan untuk melaporkan kasusnya atau bagaimana, karena kasus kekerasan terhadap perempuan itukan seperti fenomena gunung es," katanya.

"Kita tidak akan tahu bahwa mungkin setelah pandemi ini akan ada banyak perempuan yang melaporkan kasusnya karena sudah tidak tahan dengan kekerasan yang selama ini dialaminya," sambung Citra.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Survei di Masa Pandemi Corona

Sementara itu, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengaku sedang mengadakan survei menyangkut kekerasan terhadap kaum hawa selama masa pandemi Corona.

"Kita lagi bikin survei nanti di-launch tanggal 20 (Mei)," kata Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin kepada Liputan6.com, Senin (18/5/2020).

Sampai saat ini, kata Mariana data survei tersebut belum bisa dibuka. Sementara pengaduan kekerasan terhadap perempuan yang ditujukan kepada Komnas Perempuan pun masih sedikit.

"Belum bisa (dibuka), kalau pengaduan pun belum banyak. Karena kondisinya orang mengadukan sulit," terangnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.